BINJAI.analisaOne.com – Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., beserta jajarannya yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba hanya dalam kurun waktu 20 hari kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand Sembiring, SH, MH usai mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Binjai bersama tim Unit Wartawan dan Hukum (UNIWARH). Dalam kesempatan itu, ia secara simbolis menyerahkan plakat penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.
Menurut Ferdinand, keberhasilan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Binjai merupakan satu ukiran prestasi yang membanggakan bagi institusi Polri.
Apalagi, semangat keberanian yang ditunjukkan AKP Ismail Pane yang baru menjabat beberapa bulan telah menorehkan catatan baru, di mana pengungkapan kasus narkoba terus berlangsung secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kasat Narkoba beserta tim yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam pemberantasan narkoba. Hal ini terbukti dalam waktu singkat, yakni 20 hari, sejumlah pelaku berhasil diamankan,” ujar Ferdinand usai penyerahan plakat didampingi UNIWARH. Kamis,(11/26).
Ia menambahkan, langkah tegas yang diambil jajaran Satres Narkoba ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama yang wajib dijalankan secara serius oleh seluruh elemen kepolisian.
“Apa yang dilakukan Pak Ismail Pane adalah capaian yang sangat baik. Hanya dalam 20 hari, jaringan peredaran berhasil dibongkar. Ini selaras dengan arahan Presiden yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai fokus utama Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menekankan bahwa upaya pemberantasan ini harus terus ditingkatkan. Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, dan pemuka masyarakat yang berani melaporkan serta menolak keberadaan peredaran barang haram tersebut.
Sementara diwaktu yang sama, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyambut baik kedatangan Ferdinand Sembiring, SH,MH beserta rombongan dari Unit Wartawan dan Hukum (UNIWARH). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, ia didampingi oleh Kepala Unit I Ipda Muhammad Dayat, S.H., dan Kepala Unit II Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H.
AKP Ismail Pane menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas apresiasi dan plakat penghargaan yang diberikan. Menurutnya, dukungan seperti ini menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab moral bagi jajarannya.
“Terima kasih kepada Bapak Ferdinad beserta tim UNIWARH yang telah berkenan memberikan perhatian dan dukungan. Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus pengingat bagi kami untuk terus berkomitmen membersihkan Kota Binjai dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh anggota tim yang senantiasa siaga di lapangan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Keberhasilan ini berkat kerja sama tim yang solid. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap sudut wilayah Kota Binjai akan kami pantau ketat agar tidak ada celah bagi pengedar narkoba untuk merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sebelumnya tim Polres Binjai dalam kurun waktu 20 hari terakhir, telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba. Sebanyak 28 orang tersangka berhasil diamankan dan dijerat hukum.
Dari pengungkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain: 30,49 gram kristal sabu-sabu, 24 butir pil ekstasi, serta 46,86 gram ganja. Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(ri).
