Medan,AnalisaOne.com – Sumatera Utara – Rapat evaluasi pendapatan daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada Kamis (20/11/2025) di Kantor Bapenda Medan berubah menjadi arena teguran keras.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tanpa tedeng aling-aling melontarkan kritikan pedas kepada Dinas Perkim Cikataru atas pengawasan bangunan yang dinilai amburadul dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya ingatkan, Dinas Perkim Cikataru jangan bermain-main! Sudah saya pantau. Kalau masih bermain, silakan berurusan dengan APH!” tegas Rico Waas dengan nada tinggi, menunjukkan kekesalannya yang memuncak terhadap kinerja dinas yang dipimpin oleh Jhon Ester Lase tersebut.
Kemarahan wali kota ini seolah mengonfirmasi dugaan publik selama ini bahwa pengelolaan perizinan dan pengawasan bangunan di Kota Medan masih jauh dari kata ideal. Praktik-praktik seperti bangunan ilegal, penyimpangan izin, hingga dugaan pembiaran oleh oknum-oknum tertentu menjadi duri dalam daging yang menggerogoti potensi PAD dari sektor retribusi dan denda.
Dalam rapat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, dan Kepala Bapenda M Agha Novrian, Rico Waas menekankan pentingnya pemeriksaan detail terhadap setiap potensi pendapatan daerah. Sektor bangunan, yang berada di bawah kendali Dinas Perkim Cikataru, menjadi fokus utama sorotan.
Tak hanya itu, wali kota juga menyoroti sektor pajak makanan-minuman, hiburan, PBB, dan BPHTB sebagai sumber pendapatan yang menjanjikan. Namun, pesan ini terasa kurang menggigit jika Dinas Perkim Cikataru tak mampu menutup celah kebocoran yang terjadi di lapangan.
“Potensi pajak yang tinggi harus dikejar habis-habisan! Jangan biarkan wajib pajak curang dalam melaporkan pendapatannya. Periksa dengan teliti, dan segera perbarui jika ada data baru,” perintahnya dengan tegas.
Instruksi ini mengindikasikan bahwa Pemko Medan sedang bergulat dengan masalah data yang kurang akurat dan verifikasi yang belum optimal. Kondisi ini, lagi-lagi, berakar pada lemahnya kinerja teknis dinas-dinas terkait.
Wali Kota juga menginstruksikan para camat untuk menggenjot target Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan PBB di wilayah masing-masing, serta memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.
Di penghujung rapat, Rico Waas kembali mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak dan retribusi adalah amanah dari masyarakat yang harus dikelola dengan penuh integritas dan profesionalisme. Namun, tanpa pembenahan fundamental di instansi teknis, khususnya Dinas Perkim Cikataru, target PAD berisiko gagal lagi.
Teguran keras wali kota ini menjadi sinyal bahaya bagi Dinas Perkim Cikataru, yang telah berulang kali menjadi sorotan publik dalam dua tahun terakhir tanpa menunjukkan perubahan yang signifikan. Jika pembenahan tidak segera dilakukan, bukan hanya PAD yang terancam, tetapi juga kredibilitas tata kelola pemerintahan Kota Medan secara keseluruhan.
Sorotan tajam ini menjadi babak baru dalam upaya Pemko Medan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberantas praktik-praktik koruptif yang merugikan masyarakat.(ri/tim).
