HMI Sumut Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional, Tak Hanya Prioritas Ketiga, Usai 753 Korban Tewas Banjir Bandang

Sumatera Utara.AnalisaOne.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengajukan desakan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas tragedi banjir bandang yang meland khususnya di wilayah provinsi Sumatera Utara.

Desakan ini muncul sebagai tanggapan terhadap tingginya jumlah korban jiwa dan dampak sosial-ekonomi yang parah, setelah bencana dinyatakan sebagai prioritas nasional ketiga.

Menurut Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Muhammad Yusril Mahendra, bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumut telah memasuki fase darurat kemanusiaan. Data lapangan yang dihimpun menunjukkan 753 warga telah meninggal dunia, sedangkan 650 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Ribuan warga terpaksa mengungsi akibat rusaknya rumah, terhentinya aktivitas ekonomi, dan hilangnya akses kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.

“Dengan 753 korban meninggal dan 650 warga masih hilang, ini adalah tragedi kemanusiaan besar. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total,” tegas Yusril. Kamis, (04/12).

HMI menyebutkan beberapa alasan mengapa penetapan bencana nasional diperlukan segera.

Pertama, skala keparahan bencana melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah, terutama dalam proses pencarian dan evakuasi korban.

Kedua, banjir bandang merusak infrastruktur vital seperti jembatan, ruas jalan utama, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, dan sarana air bersih – yang menghambat mobilitas dan distribusi bantuan.

Selain itu, kerugian ekonomi yang ditimbulkan sangat besar. Lahan pertanian, rumah usaha, usaha kecil, dan pusat perdagangan mengalami kerusakan parah, membuat aktivitas ekonomi masyarakat terhenti total.

Estimasi kerugian masih menunggu data resmi, namun diperkirakan mencapai angka yang signifikan. Terakhir, kapasitas pemerintah daerah dalam hal logistik, tenaga medis, alat berat, dan pendanaan darurat sudah tidak mencukupi.

Penetapan bencana nasional dipandang sebagai langkah paling cepat dan strategis untuk mengatasi situasi luar biasa ini, karena memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan kementerian terkait.

HMI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan bencana, agar negara hadir secara utuh dalam melindungi rakyatnya.(Tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page