Langkat.AnalisaOne.com – Sebuah kesalahan fatal yang menunjukkan kelalaian sistem dan kurangnya validasi di Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Langkat membuat seorang warga dengan inisial AN harus menghadapi kenyataan pahit.
Dimana dirinya yang masih hidup dan sehat justru telah tercatat meninggal dunia melalui Akta Kematian resmi yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Langkat.
Kejadian mengejutkan ini terungkap saat AN datang ke kantor Capil Langkat untuk mengurus administrasi identitas diri pada hari Senin kemarin, (5/1).
Tanpa diduga, salah satu petugas Dari Dinas Catatan Sipil Kabupaten Langkat menyampaikan bahwa data pribadi AN tercatat dalam status meninggal dunia, dengan dasar Akta Kematian yang telah dikeluarkan oleh dinas yang dipimpin Faizal Rizal Matondang, S.Sos., M.AP tersebut.
Berdasarkan keterangan AN kepada wartawan, pihak dinas mengakui bahwa ada pihak yang melaporkan kematiannya ke Dinas Catatat Sipil Langkat. namun tidak melakukan langkah validasi sebelum menerbitkan akta resmi tersebut.
“Data saya dilaporkan meninggal dunia, Padahal saya sendiri masih hidup. dan saat saya mau mengurus KTP Elektronik, petugas menyebutkan data rekam e-KTP saya ada, kenapa mereka tidak mengecek dulu? Saya ada di sini, jelas masih hidup, tapi mereka begitu saja menerbitkan akta kematian hanya karena ada orang lain yang melaporkan,” ujar AN dengan nada kesal.
Ia menegaskan bahwa kesalahan ini adalah tanggung jawab penuh Dinas Capil Langkat dalam menjaga dan mengelola data pribadi warganya.
AN juga menyatakan bahwa pihak dinas hanya menyuruhnya melapor ke Kepala Desa, padahal masalah ini bersumber dari kelalaian dalam proses administrasi dinas itu sendiri.
“saya disuruh laporkan ke Kepala Desa, tapi saya tidak mau, saya menduga mereka bermain untuk menyatakan saya mati.Ini bukan masalah desa lagi, tapi kesalahan sistem yang dibuat oleh Capil Langkat. Mereka harus bertanggung jawab dan membongkar bagaimana bisa terjadi kesalahan semacam ini,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Langkat, Faizal Rizal Matondang memilih untuk tidak memberikan tanggapan apapun melalui pesan WhatsApp.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kelalaian serius dan kejahatan terselubung dalam tata kelola administrasi dan perlindungan data pribadi di dinas tersebut.
Kesalahan ini bukan hanya mengganggu aktivitas AN dalam mengurus keperluan identitas diri, tetapi juga membuka celah besar terkait adanya dugaan kejahatan dalam pengelolaan sistem Administrasi Kependudukan Kabupaten Langkat yang berpotensi disalahgunakan.(ri).
