Deli Serdang, AnalisaOne.com – Dugaan korupsi pengadaan truk Pemadam Kebakaran (Damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2025 mulai terendus.
Meski sempat muncul rencana aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara, hingga kini pengadaan dua unit armada tersebut belum tersentuh hukum.
Berdasarkan pantauan wartawan, pengadaan truk pemadam kebakaran tahun 2025 tersebut diduga menyalahi aturan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini terlihat dari adanya pembelian dua unit truk dalam satu tahun anggaran melalui dua perusahaan yang berbeda.
“Iya Bang, mobilnya kalau tidak salah dibeli pada bulan September untuk unit pertama, dan unit kedua tepatnya pada pertengahan Desember. Kalau soal anggaran saya tidak tahu, silakan tanya langsung ke Bapak Kepala Dinas Damkar” ujar salah seorang Pekerja Dinas Damkar Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan.
Melihat perjalanannya tindakan ini diduga dilakukan untuk mendapatkan keuntungan melalui praktik penggelembungan harga (mark-up) atau pemecahan proyek (splitting) melalui sistem lobi sebelum proses pembelian dilakukan. Atas dasar tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk membongkar jaringan dugaan korupsi di dinas tersebut.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya kabar bahwa peralatan pemadam kebakaran yang baru dibeli tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan. dugaan korupsi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif ini menjadi catatan buruk bagi pengendalian anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Deli Serdang.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem e-purchasing (E-Katalog Versi 6), Pengadaan Pertama (September 2025) di beli dengan nilai anggaran sebesar Rp. Rp1.678.720.000 dengan spesifikasi: Kapasitas 3.000 liter dari penyedia PT Carcentro Teknik Indonesia beralamat di Bogor, propinsi Jawa Barat.
Sedangkan Pengadaan Kedua dilakukan pembelian pada Desember 2025 dengan nilai harga sebesar Rp1.925.850.000 dengan kapasitas 4.000 liter melalui penyedia PT Antares Bombero International beralamat di Kota Tangerang, Propinsi Banten.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman, membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi. Ia berdalih bahwa jadwal pengadaan sudah sesuai prosedur.
“Pengadaan Damkar pertama kapasitas 4.000 liter pada Mei 2025 dan kapasitas 3.000 liter pada bulan September. Untuk bulan Desember tidak ada pengadaan lagi, dan semuanya melalui e-purchasing,” jawabnya singkat.Sabtu, (31/1).
Namun, data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan ketidaksinkronan. Realisasi pembelian diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal yang seharusnya dilakukan pada bulan April – Mei dan September – Desember kini bergeser tidak tepat perencanaan. (ri)

