Medan.AnalisaOne.com – Pengelolaan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus menjadi perhatian publik, mengingat potensi pendapatan retribusi tahun 2024 tidak tercapai target.
Hal ini muncul setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan sebelumnya, Iswar Lubis, mengundurkan diri dari jabatannya pada awal tahun 2025.
Hal ini dibenarkan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap kepada media yang menjelaskan bahwa Iswar Lubis telah mengajukan dan mendapatkan persetujuan pengunduran diri pada Rabu (8/1/2025).
Menurut Subhan, pengunduran diri dilakukan karena alasan kesehatan, meskipun tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi penyakit yang dialami.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pemerintah Negara (LHKPN) yang diakses secara publik, Iswar Lubis melaporkan harta kekayaannya periode tahun 2023 senilai Rp4.604.500.000.
Pada periode tahun 2024, nilai hartanya meningkat menjadi Rp.5.120.000.000, atau bertambah sebesar Rp.515.500.000.
Rincian harta yang dilaporkan Iswar Lubis tahun 2024 meliputi:
– Tanah dan bangunan senilai Rp.3.050.000.000, tersebar di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Mandailing Natal, serta Kota Medan, dengan semua harta dinyatakan diperoleh dari hasil sendiri.
– Alat transportasi dan mesin senilai Rp.270.000.000, yaitu mobil Willys tahun 1981 (Rp.120.000.000) dan mobil Honda Jazz tahun 2019 (Rp150.000.000), keduanya diperoleh hasil sendiri.
– Kas dan setara kas senilai Rp.1.800.000.000. Tidak ada catatan hutang, harta bergerak lainnya, surat berharga, atau jenis harta lain yang dilaporkan.
Terkait kinerja pengelolaan retribusi parkir, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2024 mencatat bahwa target retribusi parkir tepi jalan umum Kota Medan sebesar Rp.100 milyar hanya terealisasikan sebesar Rp.19,1 milyar, dengan selisih sebesar Rp.80,8 milyar.
Osriel P. Limbong, Direktur Sumut Institute, menyampaikan pandangan bahwa potensi pendapatan retribusi parkir yang tidak tercapai terkait dengan kinerja selama masa jabatan Iswar Lubis tidak bisa di sepelekan.
Ia juga mengajak agar aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Medan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi kondisi pendapatan retribusi tersebut.
“Kinerja selama masa jabatan perlu dikaji mendalam. Uang rakyat yang seharusnya masuk kas daerah tidak boleh hilang tanpa jejak, kami minta tim khusus segera dibentuk untuk membongkarnya,” tegasnya.
Sementara, wartawan telah berusaha untuk mendapatkan tanggapan terkait isu ini. Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kadishub Medan,Suriono saat ini tidak dapat memberikan jawaban terkait kasus ini.
Begitu juga eks Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis telah memilih memblokir kontak wartawan sehingga tidak dapat memberikan klarifikasi terkait pengunduran dirinya, kinerja pengelolaan parkir, maupun rincian harta kekayaannya.(ri).
