MEDAN.analisaOne.com – Praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM99 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kian menjamur dan beroperasi secara terbuka layaknya usaha resmi, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekhawatiran warga, serta memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan khusus bagi pengelola judi tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan, mesin judi tembak ikan kini dapat ditemukan di puluhan titik strategis mulai dari kawasan Helvetia, Marelan, hingga Martubung.
Lokasi operasinya tersebar di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 Lahan Garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU, hingga Jalan M Basir Komplek Marelan Point. Mesin-mesin ini beroperasi siang dan malam, selalu dipadati pengunjung yang ingin mencoba peruntungan.
Warga setempat menyebutkan bahwa jaringan judi raksasa ini dikendalikan oleh sosok bernama Asen, sementara operasional sehari-hari dikelola oleh orang kepercayaannya, Cici. Nama kedua sosok ini santer disebut sebagai dalang di balik maraknya judi yang dianggap “tak tersentuh hukum” ini.
“Makin menjamur bang, tidak ada tindakan dari Polres Belawan sama sekali. Kami minta kepolisian bertindak nyata, jangan biarkan judi ini berkembang biak,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Ketakutan warga menjadi alasan utama mengapa praktik ini terus berlanjut tanpa perlawanan. Di kawasan Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, warga bernama MN mengaku hanya bisa diam dan berharap media menyuarakan keresahan mereka.
“Kami tidak berani melapor atau menutupnya sendiri. Katanya ini milik orang ternama, Bos Asen, dan dikelola Cici. Siapa yang berani melawan? Kami hanya berharap Polres Belawan segera datang dan membongkar semua ini,” keluh MN.
Salah satu warga lain di Desa Helvetia Pasar 8 menegaskan lokasi judi itu sangat aman bagi pemain maupun pengelola. “Tempatnya aman bang, makanya ramai sekali. Sudah lama beroperasi tapi tidak pernah disentuh aparat,” tambahnya.
Menanggapi kondisi memprihatinkan ini, praktisi hukum Azaro Bate’e, S.H angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai ketidakhadiran tindakan kepolisian merupakan bukti kegagalan lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya, bahkan memicu spekulasi negatif di masyarakat.
“Judi milik Asen ini sudah viral di mana-mana, tidak ada yang perlu ditutupi. Kenapa Polres Belawan diam saja? Ini menimbulkan dugaan kongkalikong yang sangat kuat. Polisi jangan tebang pilih, semua harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” seru Bate’e.
Bate’e bahkan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah keras. Jika Kapolres Belawan dinilai tidak mampu atau enggan menindak, jabatannya harus dicopot.
“Kalau tidak mampu memberantas judi di wilayahnya, untuk apa menjabat? Kami desak Kapolda Sumut evaluasi kinerja anak buahnya. Jika perlu, copot Kapolres Belawan sekarang juga. Ketidakmampuan ini merusak citra kepolisian dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, upaya analisaOne.com mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, terkait maraknya judi GBM99 ini belum mendapatkan tanggapan. Pihak kepolisian memilih bungkam, semakin menguatkan pertanyaan besar publik. sampai kapan judi ini dibiarkan beroperasi bebas di bawah pengawasan aparat?.(ri).
