Binjai.analisaOne.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama jajaran Polres Binjai, Sub Denpom Binjai, dan Pasukan Mobil (Pasmob) Kota Binjai, kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Dalam sebuah operasi gabungan yang tegas dan terencana, tim menyisir dan menggerebek lokasi yang telah lama dijadikan sarang atau barak narkoba di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5) kemarin.
Lokasi tersebut belakangan ini menjadi sorotan dan pengaduan masyarakat karena dikenal sebagai kawasan “aman” dan tak tersentuh hukum, tempat peredaran dan pemakaian narkoba berlangsung bebas dalam waktu yang cukup lama.
Berangkat dari laporan tersebut yang ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke tingkat pusat, tim aparat bergerak cepat untuk membungkam aktivitas haram tersebut.
Saat tim gabungan tiba di lokasi dengan mengenakan rompi identitas BNN, suasana langsung menjadi hiruk-pikuk. Para oknum pemakai hingga pengedar yang sedang beraktivitas di lokasi terlihat kucar-kacir dan berusaha melarikan diri menyelamatkan diri.
Meski sebagian besar sempat kabur, tim BNN berhasil mengamankan 3 orang yang berada di lokasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penggeledahan di lokasi mengungkap fakta yang mengejutkan. Tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah besar barang bukti yang sangat mencurigakan, yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat pemakaian, melainkan pusat aktivitas peredaran.
Di antara barang bukti yang disita antara lain : 2 unit timbangan digital,11 buah alat isap sabu (bong),3 unit alat komunikasi Radio HT, 3 unit telepon genggam,uang tunai dugaan hasil transaksi, Serta sebanyak 20 unit sepeda motor yang diparkir berdesak-desakan di lokasi.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, yang memimpin langsung operasi ini membenarkan penggerebekan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta perintah tegas Kepala BNN RI dan BNNP untuk memperketat pengawasan di kawasan rawan narkoba.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka mendukung Asta Cita Bapak Presiden dan perintah Kepala BNN. Apalagi adanya pengaduan langsung dari masyarakat yang sampai ke pusat, provinsi, hingga ke kami di Kota Binjai.”katanya.
“Maka kami bergandengan tangan dengan pemangku kepentingan, kepolisian, dan Sub Denpom melakukan rajia bersama. Alhamdulillah hasilnya positif, kami amankan 3 orang dan barang bukti lengkap,” tegas Ucok Ferry saat dikonfirmasi.
Ucok menambahkan, ditemukannya alat komunikasi Radio HT dan timbangan menjadi indikasi kuat bahwa kelompok ini beroperasi secara terorganisir dan memiliki mekanisme pengawasan ketat agar terhindar dari razia.
Namun, pola kerja sama lintas instansi yang diterapkan saat ini terbukti ampuh menembus wilayah yang selama ini dianggap kebal hukum.
Tidak berhenti di satu lokasi, Ucok Ferry menegaskan bahwa pola operasi serupa akan terus digencarkan ke depannya di seluruh titik rawan di Kota Binjai.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara agar upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Prinsip kami adalah memperkecil ruang gerak dan lingkup peredaran narkoba. Kami pastikan kerja sama dengan Polres Binjai dan pihak terkait akan terus dipererat. Tujuannya satu, menciptakan Kota Binjai yang benar-benar bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkoba demi kenyamanan seluruh warga,” pungkas Ucok mengakhiri keterangannya.(ri).
