MEDAN.AnalisaOne.com – Maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kebun Sayur, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat berlangsung terang-benderang bak “menjual kacang goreng”, kini mendadak lenyap tanpa jejak.
Penutupan aktivitas gelap tersebut diduga kuat bukan murni karena takut hukum, melainkan strategi terencana dari jaringan yang diduga dibekingi oknum kepolisian, tepatnya dari jajaran Polda Sumatera Utara berinisial ZP.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, lenyapnya peredaran narkoba di lokasi yang selama ini menjadi langganan peredaran barang haram itu bertepatan dengan gerakan tegas Bareskrim Polri yang baru saja turun ke Sumut untuk menindak berbagai kasus kriminal.
Masyarakat setempat meyakini, tindakan “tutup sementara” ini adalah respons ketakutan jaringan bahwa keberadaan mereka akan tersentuh jika aparat pusat terus menggeledah wilayah tersebut.
Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyuarakan kekhawatiran sekaligus desakan keras kepada pimpinan tertinggi Polri.
Masyarakat menilai keheningan ini hanyalah kedok, dan meminta Bareskrim Mabes Polri segera turun tangan menangkap sosok kunci yang menjadi bandar bernama “Panjang”, diketahui berperan sebagai kaki tangan utama dari oknum berinisial ZP tersebut.
“Kami meminta Pak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri segera turun untuk membongkar dan mengungkap tuntas peredaran narkoba di Desa Tanjung Morawa A ini. Sudah terlalu lama hal ini meresahkan, dan kami khawatir jika dibiarkan, mereka hanya berpindah tempat saja,” tegas warga dengan nada penuh kekesalan.
Strategi Cerdik Tak Tersentuh Hukum, Oknum Diduga Terlibat Koordinasi Terselubung
Menanggapi fenomena mencurigakan ini, Praktisi Hukum, Azaro Bate’e, menegaskan bahwa penutupan mendadak ini bukan tanda berakhirnya kejahatan, melainkan taktik matang para bandar dan jaringan pelindungnya agar tidak tersentuh hukum.
Menurutnya, pola ini sudah sering terjadi di Sumatera Utara, di mana kejahatan disembunyikan sementara waktu agar tekanan publik mereda dan penegak hukum tidak lagi fokus pada lokasi tersebut.
“Ini bukan kasus baru di Sumut. Penutupan lokasi peredaran narkoba di Jalan Kebun Sayur itu murni strategi para bandar untuk menepikan diri sementara waktu. Mereka sengaja memanfaatkan situasi saat Bareskrim Polri gencar beroperasi di daerah ini, agar masyarakat tidak lagi berteriak bahwa wilayah mereka rawan narkoba. Tujuannya sederhana, menghilangkan sorotan agar tidak dianggap sebagai masalah serius,” tegas Azaro Bate’e dengan tegas.
Lebih jauh, Bate’e menyoroti dugaan adanya koordinasi terselubung yang dilakukan oleh para pelaku, termasuk oknum yang diduga aktif bertugas. Ia menilai, langkah ini dilakukan semata-mata agar nama-nama yang terlibat termasuk oknum berinisial ZP yang bertugas di Polda Sumut dan disebut sebagai pemasok utama aman dari sorotan publik dan tidak masuk dalam daftar sasaran operasi Bareskrim.
“Penutupan ini adalah bukti dugaan koordinasi terselubung. Mereka diduga bernegosiasi diam-diam agar bandar maupun oknum yang diduga menjadi penyuplai tidak terungkap ke publik, sehingga terhindar dari catatan dan tindakan tegas Bareskrim. Ini cara mereka mengelabui penegak hukum. Apalagi nama ini sudah viral di Desa Tanjung Morawa A, membuat seolah-olah tidak ada apa-apa di sana, padahal jaringannya masih utuh dan hanya pindah lokasi atau istirahat sementara,” paparnya.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Praktisi hukum ini menegaskan, keberadaan oknum yang justru diduga menjadi tulang punggung peredaran narkoba merupakan pelanggaran paling berat terhadap hukum dan kode etik. Jika benar terbukti ada aparat yang menjadi pemasok sekaligus pelindung, maka ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang paling berbahaya karena memakai aturan negara untuk melindungi kejahatan.
Bate’e mendesak agar Kapolri dan Bareskrim Polri tidak terpaku pada kondisi “sepi” saat ini, melainkan tetap menindaklanjuti informasi yang beredar. Penindakan harus dilakukan sampai ke akar-akarnya, mulai dari bandar bernama Panjang hingga oknum aparat yang disinyalir menjadi otak di balik layar, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara bisa pulih kembali.
“Negara tidak boleh kalah oleh strategi bandar dan permainan oknum. Tutupnya lokasi bukan berarti beres masalahnya, itu justru tanda mereka ketakutan dan berusaha selamat. Jangan berhenti di sini, bongkar semuanya, seret ke meja hijau siapa pun yang terlibat, tanpa pandang pangkat maupun seragam,” tegas Bate’e mengakhiri pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Masyarakat berharap kehadiran aparat penegak hukum justru menjadi jaminan keamanan, bukan sebaliknya menjadi tameng bagi kejahatan.(ri).
