MEDAN.analisaone.com – Aparat kepolisian menggerebek dua lokasi praktik judi mesin tembak ikan di wilayah Medan dan Deli Serdang.
Kedua tempat tersebut diduga dikelola oleh jaringan yang sama milik seorang pria yang dikenal warga bernama Asen.
Operasi dilakukan berturut-turut pada Selasa malam (14/7) di kawasan Simpang Enam Jalan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam penindakan ini, petugas mengamankan lima orang: S (24) selaku operator, serta DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang berperan sebagai pemain.
Barang bukti yang disita berupa 2 unit mesin meja tembak ikan, seperangkat cip, uang tunai Rp320.000, kertas rekap permainan, serta 1 unit iPhone 13 berwarna merah muda.
Sehari berselang, Rabu (15/7), Unit Reskrim Polsek Medan Tembung kembali membongkar lokasi serupa di Jalan Jintan, Dusun X, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Petugas mengamankan tiga orang: Ayu Windari Tarigan (24), Ashari (43), dan Roni Wanjaya (33), serta menyita 1 unit mesin judi.
Ayu mengaku bekerja sebagai operator dengan bayaran Rp150 ribu per 12 jam, dan direkrut oleh seseorang berinisial A yang kabarnya sedang diburu.
Sementara dua orang lainnya mengaku hanya datang untuk bermain. Terungkap pula, orang berinisial A tersebut bekerja di bawah jaringan GBM-99 yang dipimpin Asen. Di wilayah Medan, mesin sengaja tidak diberi logo agar tidak mudah dikenali.
Warga meluapkan kekecewaan karena hingga kini pemilik utama Asen belum ditetapkan sebagai DPO maupun diamankan.
Warga menduga ada ketidakjujuran atau kerja sama yang tidak wajar, sehingga penindakan diduga hanya berhenti pada operator dan pemain.
“Kami sudah lama resah. Pekerja dan pemain memang harus diproses, tapi kenapa pemilik yang jelas diketahui tidak disentuh? Sepertinya sudah ada kongkalikong,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/7).
Warga meminta aparat segera menelusuri dan menangkap Asen agar praktik judi ini benar-benar hilang.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah, belum memberikan tanggapan sama sekali saat dikonfirmasi awak media.(ri).
