Medan.AnalisaOne.com – Warga Kota Medan kembali dikejutkan oleh tindakan tak terpuji seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP, diduga berani menjanjikan bisa memasukkan orang bekerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Pria berinisial AN alias Andrianto itu disebut-sebut menjanjikan bisa memasukkan anak korban berinisial N menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Untuk mewujudkan janji tersebut, pelaku diduga meminta sejumlah uang yang nilainya mendekati Rp1 miliar pada tahun 2024 lalu.
Agar korban semakin yakin dan bersedia menyerahkan uang, pelaku menyebut memiliki jalur hingga ke pusat serta diduga mengaku menjabat sebagai oknum Polri dari Unit Siber dengan pangkat AKBP.
Modus ini berhasil mengelabui korban hingga akhirnya janji masuk Akpol itu tidak kunjung terwujud. Pelaku justru sulit ditemui dan menghilang, sehingga kasus ini kemudian saya laporkan ke polisi hingga viral di media sosial.
“Saya dijanjikan, katanya dia (Andrianto) itu bisa masukkan AKPOL, dan sudah saya setor uang itu. Nah sudah berapa tahun pelaku menghilang. Nomor HP tidak bisa dihubungi, dan ternyata anak saya tidak masuk. Jadi saya tagih uang saya,” ujar korban kepada wartawan.
Setelah menyadari ditipu, korban yang mengetahui pelaku memiliki alamat tempat tinggal yang berbeda pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/706/III/2025/SPKT RESTABES Medan/Polda Sumut. Namun sayangnya, laporan tersebut disinyalir mandek atau tidak ada perkembangan yang berarti.
“Sudah saya laporkan, tetapi tidak berjalan laporannya bang,” ungkap korban dengan nada sedih.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius oleh Kapolri sebab pelaku tidak hanya menjanjikan posisi di Polri, tetapi juga meyakinkan korban dengan identitas palsu sebagai anggota Polri berpangkat AKBP dari Unit Siber. Korban kemudian meminta agar Kapolri segera turun tangan dan menangani kasus ini secara serius.
“Kami atas nama keluarga mendesak Kapolri untuk turun langsung dan serius membongkar jaringan pelaku. Selain ngaku bisa masukkan Polisi, pelaku juga mengaku bisa masukkan ke instansi lainnya. Sehingga kasus ini harus segera diusut tuntas,” tegasnya.
Korban juga menduga upaya pelaku yang mengembalikan sebagian dana atau istilah “dicicil” hanyalah modus agar terlepas dari jerat hukum.
“Memang sudah dicicilnya, tetapi ini hanya modus pelaku agar bisa menghilangkan pidanannya. Kami menduga pelaku sudah menseting dan mendesain rangkaian ini sebagai pembelaannya. Jadi kita minta pelaku segera ditangkap. Karena masih ada sebagian sisa uang sebesar Rp860 juta lagi yang belum dibayarkan. Dan masih ada korban lainnya yang ditipu oleh pelaku atasnama Andrianto,” pungkas korban mengakhiri. (Tim)
