BINJAI.analisaone.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mencatat keberhasilan besar atas penangkapan seorang pengedar narkotika dengan barang bukti bernilai besar di wilayah Binjai Barat, Minggu (28/6/2026), Kemarin.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan penyimpanan dan penjualan sabu di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur.
Mendapat laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit II Satresnarkoba IPDA Berlin Sinaga, S.H., M.H. dan Kanit I IPDA M. Hidayat, S.H. memimpin tim ke lokasi.
“Awalnya tim kita mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu.lantas kita langsung memerintahkan tim untuk ke lokasi yang dijadikan tempat transaksi oleh Pelaku” kata Ismail.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat seorang pria berdiri di sebuah gubuk sambil memegang kantong plastik putih. Saat menyadari kedatangan petugas, tingkah lakunya makin mencurigakan. Petugas segera mendekat dan melakukan penggeledahan.
“Sebelumnya aksi pria tersebut mencurigakan sehingga tim langsung mendekati pria tersebut. Dari kantong plastik yang dipegang tersangka, kami langsung temukan bukti yang sangat mencengangkan” tegas AKP Ismail Pane di Mapolres Binjai.
Tersangka yang merupakan mahasiswa tak bisa berkelit. Lantas petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti yang dipegangnya.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa 2 bungkus sabu seberat 195 gram, 3 bungkus ekstasi seberat 150,7 gram atau sekitar 300 butir, 3 amplop putih, 1 timbangan elektrik, 1 HP Vivo warna biru, 1 sepeda motor Honda Beat hitam doff BK 51 BOS dan 1 perangkat CCTV.
“Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari pengakuan tersangka Herdiyanto, seluruh barang haram itu miliknya yang baru didapat dari sosok berinisial “D” di lokasi penangkapan dan siap diedarkan” sebut Pane.
Mendapat informasi itu, lalu tim pun segera bergerak ke alamat lain di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang untuk menangkap pemasok, namun sosok berinisial “D” itu sudah menghilang. Di lokasi inilah perangkat CCTV diamankan.
“Begitu mendapat nama pemasok lainnya, tim langsung bergegas kelokasi di Desa Sei Mencirim, Desa Sawit Rejo, saat dilokasi pelaku lainnya berinisial D sudah kabur. Dan dilokasi terdapat CCTV, langsung kita amankan” ujarnya kepada wartawan.
Adapun identitas tersangka antara lain mahasiswa bernama Herdiyanto umur 44 tahun beralamat dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang
Kini Herdiyanto ditahan dan disidik. Ia terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan berani melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.(ri).
