LANGKAT.analisaone.com – Suara ledakan disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi mendadak mengguncang warga Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (31/8/2026) pagi.
Kebakaran itu menghanguskan bangunan dapur penyulingan minyak mentah yang beroperasi tanpa izin, diduga milik warga berinisial S.
Api berkobar sangat besar sehingga warga sekitar tidak berani melakukan pemadaman sendiri dan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran mengingat aktivitas penyulingan minyak ilegal itu dinilai tidak memenuhi standar keselamatan maupun ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian dalam proses pengolahan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat didampingi tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengambilan sampel serta barang bukti.
“Bidlabfor Polda Sumut dan Unit Ekonomi Polres Langkat saat ini sedang di lokasi, memeriksa tempat kejadian perkara dan mengambil sampel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Saat ditanya soal tidak dipasangnya garis polisi di lokasi, Ghulam menjelaskan hal itu tidak menjadi kendala.
“Yang penting sampel dan barang bukti sudah didapat untuk diuji lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pengelola dapur penyulingan tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi pasca kebakaran dan kini keberadaannya belum diketahui.
Polisi terus melakukan penelusuran serta berencana memanggil saksi-saksi sebelum menetapkan status hukum kasus ini.
Kebakaran serupa ternyata baru saja terjadi beberapa hari sebelumnya di Dusun IV, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Polisi juga telah mengerahkan tim forensik ke lokasi tersebut.
“Untuk kasus di Desa Serapuh ABC penanganan sementara dilakukan Polsek Padang Tualang. Apabila sudah ada perkembangan dan status hukum yang jelas, perkaranya akan kami tarik ke tingkat Polres,” tambah Ghulam.
Ditegaskannya, dalam dua peristiwa kebakaran penyulingan minyak ilegal ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun keberadaan fasilitas pengolahan serupa yang diduga masih beroperasi di wilayah Langkat menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat dan pihak berwenang.(ri).
