KARO.analisaone.com – Gunung Sinabung di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meletus pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB . Erupsi berlangsung selama 1 jam lebih, melontarkan kolom abu vulkanik tebal setinggi 3.500 meter di atas puncak dan bergerak menuju arah timur–tenggara.
Hingga pukul 11.25 WIB aktivitas masih terlihat berlanjut. Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa maupun kerusakan berat di lapangan.
Kepolisian bertindak cepat. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menyatakan seluruh barisan terus berkoordinasi erat guna memantau situasi dan menjamin keamanan warga.
“Kami tetap memantau secara ketat bersama berbagai pihak terkait kesiapan personel serta sarana pendekan selalu dijaga agar siap turun membantu jika keadaan berkembang,” ujarnya.
Beberapa desa dilaporkan diselimuti lapisan abu tipis, antara lain Desa Kuta Rakyat, Kuta Gugung, Sigaranggarang, Sukanalu, serta Sukandebih.
Meski sejauh ini tidak mengganggu kegiatan warga, pihak berwenang tetap mengingatkan agar tetap waspada dan selalu mengikuti petunjuk serta rekomendasi resmi dari PVMBG.
Sebagai langkah siaga bencana, Satbrimob Polda Sumut sudah menyusun kekuatan bersama Roops Polda Sumut, Polres Tanah Karo, BPBD, hingga Basarnas.
Satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel dipimpin langsung Danyon A Pelopor Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H., lengkap dengan kendaraan operasional, alat komunikasi termasuk repeater, truk angkut, fasilitas dapur lapangan, pengolahan air, sepeda motor, tenda, perlengkapan teknis hingga drone pemantauan.
Di tingkat lokal, Polres Tanah Karo juga mengerahkan seratus lebih personel guna memantau kawasan dan melindungi warga bersama Forkopimca serta pemerintah desa.
Hubungan kerja sama terjalin erat dengan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG di Desa Ndokum Siroga demi mendapatkan data paling akurat dan mutakhir.
Masyarakat, wisatawan maupun siapa saja yang beraktivitas di sekitar diimbau tegas jangan memasuki zona bahaya atau merah, segera menjauh jika diminta, dan senantiasa berpegang pada aturan keselamatan yang berlaku.(ri).
