BINJAI.analisaone.com – Respons cepat terhadap laporan masyarakat membuahkan hasil bagi Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
Dua pria berinisial A (55) dan MD (42) berhasil diringkus diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari informasi yang masuk dari warga masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya operasi penyamaran atau under cover berhasil memuluskan penangkapan kedua tersangka di lokasi kejadian.
“Berkat kerja sama masyarakat dan penyelidikan yang cermat, kami berhasil menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah ini,” ungkap AKP Ismail Pane.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 2,98 gram, 1 kotak rokok merek Gudang Garam yang diduga digunakan menyimpan narkotika, 1 unit ponsel Oppo warna hitam, 1 unit ponsel Realme warna putih dan uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi penjualan.
Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, digabung dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Polres Binjai.
Menurutnya pengungkapan ini juga tidak lepas dari dukungan warga yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga pelaku dapat kita amankan.
“Komitmen kami memberantas narkoba tidak akan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” imbau Kapolres.
Saat ini seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah di amankan guna penyelidikan lebih lanjut.(ri).
