BINJAI.analisaone.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Polres Binjai, Pasukan Brimob 1 Binjai, serta Kodim 0203/Langkat melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Kelas IIA Binjai. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
Operasi ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan komitmen Zero HALINAR, yaitu lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Kepada wartawan kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihaknya adalah bentuk komitmen nyata agar tidak ada celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Maka bentuk sinergi antarinstansi ini harus terus dijaga dan diperkuat untuk memperkecil peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas”kata Ucok Ferry.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Bidang BNN Kota Binjai beserta seluruh personil BNN Kota Binjai didukung personil dari BKO Brimob.
Dalam kegiatan yang mewakili Kepala BNN, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami tidak akan membiarkan lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dijadikan sarang peredaran barang terlarang,” tegasnya.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, memberikan arahan kepada seluruh tim penggeledahan.
“Saya perintahkan kepada seluruh petugas, jalankan pemeriksaan ini dengan sopan, humanis, dan tetap menjaga etika. Tegas dalam tindakan, namun tetap beradab terhadap sesama manusia.”ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim menelusuri blok hunian secara berurutan, di mana setiap warga binaan dipanggil keluar dari kamar dan diperiksa kondisinya secara langsung.
Pemeriksaan dilakukan dengan tertib dan menjaga martabat warga binaan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Hasil deteksi dini melalui tes urine terhadap seluruh penghuni Blok A, Blok B, dan Blok C dinyatakan negatif. Kepala Lapas menyambut baik hasil tersebut.
“Alhamdulillah, hasil tes urine seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kesadaran warga binaan meningkat, namun pengawasan tidak boleh dikendurkan sedikit pun.” Ungkapnya.a
Meski demikian, tim penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam hunian, antara lain 12 buah sendok besi, 1 buah colokan listrik, 3 buah korek api, 1 set kartu poker, 3 buah botol kaca, 1 buah pentungan besi, 1 buah kaca cermin, 4 buah pisau cukur, 5 buah pisau rakitan, 4 buah gunting kuku, serta 3 buah sikat gigi kristal. Seluruh barang temuan telah diamankan sebagai bukti pelanggaran tata tertib.
Kegiatan razia bersama ini berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
“Kami berharap kedepannya tidak ada lagi barang terlarang yang ditemukan. Mari kita jaga bersama agar Lapas ini benar-benar bersih dan kondusif.” Pungkasnya.(ri).
