BINJAI.analisaone.com – Tak butuh waktu lama bagi Polres Binjai menindaklanjuti pemberitaan yang menghebohkan soal adanya tempat tersembunyi yang dijadikan sarang narkoba di kawasan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kecamatan Binjai Timur.
Diduga lokasi itu dikelola oleh seseorang berinisial UG dan telah lama dimanfaatkan untuk konsumsi sekaligus transaksi narkotika.
Pasca mendapatkan informasi tersebut, Jumat (18/9/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai langsung menggelar operasi penindakan.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., didampingi Kanit 1 Ipda M. Hidayat, jajaran Kanitsus, KBO, serta puluhan personel gabungan.
“Lokasinya memang tersembunyi, jauh dari pemukiman, dan tertutup. Justru itulah yang membuat para pelaku merasa aman selama ini,” ungkap AKP Ismail Pane.
Hasil penggeledahan di gubuk liar itu cukup mencolok. Petugas menemukan puluhan alat isap sabu, pipet, dan perlengkapan lain yang diduga rutin digunakan di lokasi tersebut.
Tak tinggal diam, tim kepolisian langsung mengambil langkah tegas: seluruh bangunan dibakar hingga rata dengan tanah.
“Kami tidak menyisakan sedikit pun. Tujuannya jelas, agar tempat ini tidak bisa lagi dipakai untuk aktivitas terlarang,” tegas Ismail.
Ia juga menegaskan tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkoba di Kota Binjai. “Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar, kami tindak tegas tanpa pandang bulu.” Ujarnya.
Ke depannya, Polres Binjai berkomitmen terus memetakan dan menyisir lokasi-lokasi rawan serupa. Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungannya.
“Segera hubungi Call Center Polri di nomor 110. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Bersama-sama, kita jaga Binjai bebas dari narkoba,” pungkasnya.(ri).
