BINJAI.analisaone.com – Gencar melakukan pembersihan, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai tak kenal lelah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut.
Kamis (8/10/2026), tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BNN, dan Polsek setempat menyisir lokasi di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota.
Meski saat digerebek tidak ada pengguna yang tertangkap basah, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat.
“Dari lokasi kami temukan tiga unit alat isap sabu, tiga buah mancis, 17 plastik klip kosong, serta tiga pipet yang dimodifikasi sebagai sekop sabu,” jelas Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, saat memberikan keterangan, Sabtu (10/10/2026).
Tak berhenti di satu titik, operasi dilanjutkan sehari kemudian, Jumat (9/10/2026), ke lokasi berbeda di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Di sini juga tidak ada orang yang tertangkap saat penggerebekan berlangsung, namun pihak kepolisian mengambil langkah tegas.
Bekerjasama dengan BNN, petugas merobohkan gubuk yang diduga kerap dipakai sebagai tempat beraktivitas ilegal tersebut. “Gubuk itu kami rontokkan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ismail.
Ismail menegaskan, kedua operasi ini merupakan respon langsung terhadap pengaduan yang masuk dari masyarakat. Pihaknya mengajak warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya melalui layanan call center 110. Kerjasama masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penciptaan wilayah yang bersih dari narkoba.(ri).
