Binjai.analisaone.com – Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FPMS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Binjai. Kedatangan mereka ke kantor Adhyaksa tersebut lantaran kepala UKPBJ tidak juga memberikan klarifikasi terkait aksi yang pernah di lakukan di depan kantor walikota Binjai kemarin.
Dalam orasinya kordinator Aksi, Gerry menuntut agar Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Binjai beserta tim Kelompok Kerja (Pokja).
“Kita sangat menyayangi adanya perbuatan curang yang dilakukan oleh Kepala PBJ Kota Binjai dan Pokja. Kami melihat adanya pengkondisian pemenang tender dengan cara mencari – cari alasan yang tidak jelas kepada salah satu perusahaan yang ikut tender” ujar Gerry dalam orasi.
Ia juga meminta agar sebelum dilakukan pemeriksaan, Kepala PBJ, Bambang Azis Silalahi harus segera di nonaktifkan, karena khawatir akan kembali melakukan kejahatan yang sama yaitu pengkondisian pemenang pada paket – paket proyek di Pemerintahan Kota Binjai
“Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemeriksaan atas dugaan pengkondisian pemenang dalam proses tender Pustu Berngam senilai 2,4 miliar. Kami juga meminta agar kepala PBJ di Nonaktifkan agar tidak terjadi kejahatan yang sama” sebutnya.
Aksi tersebut di sambut baik oleh staf kejaksaan Negeri Binjai, Martin. Mewakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai ia mengucapkan terimakasih atas masukan dan tuntutan Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FPMSU) yang datang langsung ke kantornya.
Dilokasi Martin menerima tuntutan para aksi dan berjanji akan menindaklanjuti laporan para aksi. “Kami terima tuntutan para aksi, untuk selanjutnya sama-sama nanti kita koordinasikan, kita lihat dulu perkaranya, kalau bisa di naikan kita naikan” kata Martin.
Terpisah, Gerry selaku koordinator aksi yang di temui wartawan setelah selesai aksi membeberkan berapa poin tuntutan agar pihak Kejaksaan Negeri Binjai berani melakukan pemeriksaan terhadap Kepala PBJ Kota Binjai dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) atas adanya pengkondisian pemenang tender.
“Jadi ada beberapa tuntutan yang kami minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, pertama kami mendesak agar Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap kepala UKPBJ Binjai dan Pokja serta meminta agar Kabag PBJ di Nonaktifkan sementara menunggu proses pemeriksaan berlangsung”kata Gerry.
Ditambahkan Gerry bahwa pihaknya menduga adanya pengkondisian pemenang untuk kegiatan tender Puskesmas Pembantu Berngam senilai 2, 4 miliar yang menurut kami Kepala PBJ dan Pokja mencari-cari alasan untuk mengalahkan perusahaan CV.Sataria Group, padahal perusahaan tersebut lengkap dan menawar lebih rendah hingga selisih jauh dari perusahaan pengantin.
“Ini sudah jelas adanya kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN. Yang mana perusahan menawar lebih rendah justru di kalahkan. UKPBJ dan Pokja diduga sengaja mencari – cari alasan agar CV Sataria Group gugur. Artinya ada selisih harga sebesar Rp.150.000.000 yang menghemat pemko Binjai, sementara perusahaan ini dikalahkan dengan alasan-alasan yang tidak jelas” ungkapnya.
Gerry menjelaskan bahwa dalam jawaban sanggah PBJ dan Pokja CV Sataria Group kalah dari proses evaluasi teknis.
“Artinya mereka menyebutkan bahwa peralatan utama yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan adalah 1 (satu) unit Mesin Las Listrik. Namun, peralatan yang didukung/disewakan kepada CV. Sataria Group adalah Mesin Las Bensin, sehingga tidak sesuai dengan jenis peralatan utama. Hanya gegara perbedaan bahasa, fungsi sama, CV Sataria Group kalah, jadi kami meminta agar Kepala PBJ dan Pokja di periksa oleh Kejaksaan Negeri Binjai dan dinonaktifkan sementara”pinta Gerry mengakhiri.(ri).
