Medan. AnalisaOne.com I Berkembangnya isu penyalahgunaan kewenangan oleh Irman Oemar selaku Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara masih menjadi perbincangan hangat.
Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak menyebutkan bahwa Irman diduga telah melakukan pelanggaran kewenangan dalam menggunakan anggaran diduga tidak masuk dalam tabel perencanaan anggaran Dinas Kominfo Tahun 2021.
“Pengembangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Irman Oemar kadiskominfo Sumut terus berlanjut. Hal ini berawal dari tidak adanya klarifikasi yang diberikan Irman Oemar yang juga merupakan penanggungjawab buletin Info Sumut” Kata Ridwanto kepada Wartawan. Kamis, (1/7).
Menurut Ridwanto, Harvina Zuhra selaku kabid pengelolaan informasi publik Diskominfo Sumut selaku pemimpin redaksi buletin Info Sumut bungkam terkait pertanyaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR sekaitan dengan penerbitan buletin tersebut.
“Saya sudah pertanyakan ke Kabid Pengelolahan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut selaku pemimpin redaksi buletin info Sumut. Namun belum dijawab” Ujarnya.
Irman Oemar selaku Kadis Kominfo Sumut menyebut bahwa dari alokasi mata anggaran Tahun 2021 yang dipertanyakan oleh AnalisaOne.com terdapat bantuan dana hibah untuk Komisi Penyiaran Independen Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) sebesar Rp. 2 milyar dan untuk Komisi Informasi Publik sebesar Rp. 1,5 milyar.
Dikonfirmasi bahwa anggaran tersebut tidak masuk dalam buku APBD Ta 2021, dan apabila anggaran itu ada harus melalui persetujuan DPRD Sumut, Irman menjelaskan bahwa penjelasannya yang lalu bisa sebagai konfirmasi.
“Penjelasan saya terdahulu bisa digunakan sebagai konfirmasi. Ditegaskan bahwa untuk tahun 2021 sesuai ketentuan dana Hibah tidak lagi di BPKAD tapi di Dinas terkait, beda dengan tahun sebelumnya. Diskominfo dana hibah yang masuk dalam anggaran kami seperti untuk KPID dan PWI.” Kata Irman saat dikonfirmasi AnalisaOne.com. Kamis, (1/7).
Disinggung apakah dana Hibah 2 Milyar ada masuk dalam APBD TA 2021, Irman menjelaskan bahwa anggaran tersebut masuk.
“Ada kok.Hibah bagian dari program yang ada bukan berdiri sendiri. Sampai dengan saat ini dana hibah untuk KPID dan PWI sudah 50 % kami transfer”Jelasnya.
Sementara, Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut), Mutia Atikah saat ditanyakan oleh LSM Suara Proletar terkait dana hibah sebesar Rp. 2 Milyar masih bungkam.
“Saya susah pertanyakan kepada Ketua KPID Sumut, namun masih bungkam. Saat saya mendatangi kantor KPID dan bertemu sama bendahara, Beny Hutagaol dan Dahlia selaku staf KPID menjelaskan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan terkait dana hibah 2 Milyar.
Terpisah, Ketua LSM Suara Proletar menjelaskan bahwa dirinya telah menjumpai anggota DPRD Sumatera Utara, Benny Sihotang. kepada LSM SUARA PROLETAR, Beny memperlihatkan uraian kegiatan program dan sub kegiatan pada nota keuangan (buku kuning) tentang APBD TA 2021 dimana pada buku kuning tersebut tidak ditemukan adanya dana hibah sebesar 2 miliar rupiah kepada KPID Sumut.
“Saya sudah ketemu dengan Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang pada hari selasa, (29/6/2021). Sudah diperlihatkan uraian kegiatan program dan sub kegiatan tentang APBD Ta 2021 Dinas Kominfo, tidak ditemukan adanya dana Hibah sebesar Rp. 2 Milyar untuk KPID.” Ujarnya.
Ridwanto menyatakan bahwa apabila Irman Oemar melakukan pengalihan anggaran dari APBD sebesar 2 miliar rupiah kepada KPID Sumut harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan (addendum) dari DPRD Sumatera Utara.
“Harus mendapatkan adendum. Dan ini harus dibuktikan” Kata Ridwanto Simanjuntak.(ri).