LSM Suara Proletar akan RDP-kan Dinas Kominfo Sumut

Medan, AnalisaOne.com I Terkait beberapa pertanyaan konfirmasi yang ditujukan oleh Ketua LSM Suara Proletar, hingga kini, Irman Oemar selaku kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara belum memberikan klarifikasi secara koperhenahif. Hal ini dikatakan Ridwanto Simanjuntak kepada watawan. Senin, (5/7) pukul 16.20 saat berada di Jl. RA Kartini.

Ridwanto menyebutkan bahwa dirinya telah mengajukan usulan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada ketua Komisi A dengan tembusan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD-SU yang telah diterima Dewi di sekretariat DPRD -SU.

“Saya sudah mengajukan usulan RDP ke ketua Komisi A dengan nomor surat : 10/LSM-SP/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang saya tandatangani dan ditembuskan kepada Ketua DPRDSU dimana usulan tersebut telah diterima Dewi disekretariat DPRDSU” Ujar Ridwanto.

Menurut Ridwanto Simanjuntak pihaknya menyatakan bahwa terdapat kerancuan atas penerbitan edisi perdana buletin Info Sumut yang dikelola diskominfo Sumut yang menimbulkan pertanyaan.

Yakni : mengapa tanggal (waktu) penerbitan tidak dibuat pada buletin tersebut, mengapa perusahaan penerbit tidak dicantumkan pada buletin tersebut, berapa examplar buletin edisi perdana tersebut diterbitkan, apakah Harvina Zuhra yang juga merupakan pemimpin redaksi buletin Info Sumut sudah lulus Uji Kompetisi Wartawan (UKW) sebagaimana yang diharuskan bagi setiap wartawan yang bertugas di jajaran pemprovsu, apa target yang menjadi output atas penerbitan buletin tersebut serta berapa anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (APBD TA 2021) untuk penerbitan tersebut?

Hal ini diperkuat oleh Irman Oemar kepada Wartawan bahwa ada dana hibah untuk KPID sebesar 2 M, kegiatan Komisi Informasi sekitar 1,5 (M?), dana hibah untuk KPID dan PWI sudah 50% kami transfer.

“Menurut Irman saat dikonfirmasi wartawan ada dana Hibah untuk KPID sebesar 2,5 Milyar, untuk KIP 1,5 Milyar. Dan dana tersebut sudah 50℅ diberikan kepada KPID dan PWI” Jelasnya.

Pernyataan tersebut menurut Ridwanto Simanjuntak menjadi tanda tanya mengingat tidak adanya tertera item anggaran hibah untuk KPID sebesar 2M, kegiatan Komisi Informasi sekitar 1,5 (M?) pada Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 untuk unit kerja Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana yang telah dilampirkan oleh LSM SUARA PROLETAR.

Ketidaktransparansian penyusunan APBD TA 2021 menurut LSM SUARA PROLETAR mengakibatkan tidak tersajinya informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis/objek belanja serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.

“Singkatnya, kita memohon kepada Komisi A DPRDSU untuk melakukan RDP dengan semua pihak terkait”kata Ridwanto Simanjuntak.

Sementara, Virna dari pimpinan Redaksi Buletin Info Sumut saat di konfirmasi AnalisaOne.com, Jumat (2/7) kemarin, mengatakan bahwa aturan untuk UKW adalah bukan untuk media massa.

“Kalau untuk media massa wajib. Jadi memang harus mengikuti UU Pers. Jadi buletin ini tidak masuk dalam golongan media massa.” Ujar Vina.

Saat disinggung apakah Kak Virna Sudah UKW, Virna menjawab belum.
“Belum bang” Ujarnya sambil tersenyum.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *