Diduga Oknum Polantas Polresta Deli Serdang Kerap Pungli Di Jalinsum

Deli Serdang.Analisaone.com I Dugaan Kelakuan nakal oknum polisi Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang laksanakan Pengamanan salah-satu warung Simpang Tangsi Lubuk Pakam dikeluhkan diungkap sejumlah pengendara sepeda motor.

Bagi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, namun surat kendaraannya lengkap, diharuskan membayar Rp 250 ribu. Jika menolak oknum Polantas mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke Mako Polresta Deli Serdang yang lokasinya tidak jauh dari warung tempat mangkalnya sejumlah oknum Polantas nakal berkumpul Sabtu (22-06-2024)

Dugaan Kelakuan “Menyimpang” oknum Polantas yang memakai rompi polisi yang tidak mencantumkan namanya , pengendara sudah banyak mengeluh seperti pengendara sepeda motor asal Kecamatan Tanjung Morawa yang berinisial BM sudah mengalami 2 kali dirinya di pungli oleh oknum polantas tersebut.

Menurut keterangan mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan berinisial BM, Sabtu (22/6/24) sore ia melintas di Simpang Tangsi dari arah Lubuk Pakam menuju Tanjung Morawa karena tidak memakai helm, BM yang mengendarai sepeda motor Yamaha matic itu langsung dihentikan oleh salah satu petugas mengaku berisial B marga T

“Bayar Rp.250.000,-atau sepeda motor saya bawa ke Polresta,” kata BM menirukan oknum Polantas mengenakan rompi tanpa nama.

Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya dialami BM. Sekitar 2 Minggu lalu dia juga dipaksa bayar Rp 200.000,- oleh oknum polantas yang mangkal di warung Simpang Tangsi tersebut

“Karena saya menolak bayar Rp 250.000, STNK saya pun ditilang.- Dari surat tilang yang diberikan tertulis Bripka B A – oknum polantas yang menilang saya. Pasal yang dibuatnya pun berlapis. Ada 3 pasal yang dibuat dalam kertas tilang berwarna biru,”ungkap BM.

Terkait hal tersebut, ketika awak media lakukan konfirmasi Sabtu (22-06-2024) kepada oknum Polantas bernama BT yang menilang BM, ia pun sempat mengatakan apa yang bisa dibantunya.

Namun setelah itu oknum polisi itu pun tiba-tiba menolak di konfirmasi selanjutnya, Tidak berapa lama kemudian langsung menerbitkan surat tilang dengan pasal berlapis kepada BM.

Awak Media lakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polresta Deli Serdang via WhatsApp Minggu ( 23-06-2024) terkait adanya dugaan oknum polantas stand by di simpang tangksi di duga lakukan pungli dan melakukan pemerasan kepada warga mengatakan.

Bahwa anggota yang berada di simpang Tangsi memang untuk PAM Jalur.”

“Bang,  Kalau Simpnah Tangsi Memang Untuk PAM jalur. Terimakasih bang informasinya, Kita panggil anggotanya.makasih taas infonya bang.sekali lagi terimakasih’ bebernya.(rul).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *