Medan.AnalisaOne.com I Tingginya biro jasa berkedok calo pengurusan surat menyurat dan pajak kendaraan di Samsat Medan Utara hingga kini belum mampu di atasi pihak Polda Sumatera Utara.Kamis, (4/4).
Para calo atau yang akrab di sebut biro jasa di Samsat Medan Utara diduga disengaja dipelihara oleh Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara dan Direktorat Lalu Lintas Sumatera Utara untuk meraup untung yang tinggi.
Tak tanggung-tanggung, dari pantauan wartawan terlihat para biro jasa atau calo di Samsat Medan Utara, biro jasa tersebut ada yang memilih mendirikan kantornya berlokasi tidak jauh dari kantor Samsat Medan Utara.
Dilokasi Samsat Medan Utara, pengurusan menggunakan jasa percaloan berkedok biro jasa masih terlihat jelas. Para calo siling berganti masuk mengurus surat – surat kendaraan atau pajak kendaraan. para calo atau biro jasa tidak harus mengantri di loket yang disediakan.
Untuk mempermudah pengurusan menggunakan para calo atau biro jasa, Samsat Medan Utara dan Dirlantas Poldasu diduga sengaja memfasilitasi para calo agar dipermudah untuk pengurusan di setiap loket-loket yang disediakan.
Ikbal (33), warga Kota Medan kepada wartawan mengatakan bahwa hingga sampai saat ini para calo berkedok biro jasa masih bergentayangan di kantor Samsat Medan Utara. Dirinya menceritakan bahwa saat hendak mengurus perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Medan Utara, calo-calo tersebut bergantian menawarkan jasa kepadanya agar diuruskan lewat jasa calo berkedok biro jasa, namun ia menolak.
“Kalo calo atau biro jasa, seperti macam jual kacang goreng bang. di parkiran ada, di dalam juga ada. Heran juga ko ada calo.padahal Samsat Medan Utara menghimbau agar tidak diuruskan lewat calo. Saya waktu mengurus pajak kemarin sebelum bulan puasa, saya lihat, kok masih banyak calo ya. Bayangkan jika pengurusan lewat jasa calo, mau berapa lagi uang yang harus kita keluarkan untuk mengurus pajak dan Surat kendaraan bang??” Terang Ikbal.
Jauh dikatakan Ikbal, pengurusan menggunakan jasa percaloan memang terlihat mudah, karena para calo tidak ikut mengantri.
“Jadi kalau kita diuruskan pakai jasa calo, itu cepat bang.gak mengantri mereka. Karena katanya jalur khusus. Kalau kita sendiri kan harus mengantri bang. Kalau pembayaran jauh lebih tinggi dari yang di hitung Samsat bang. Saya juga tidak tahu berapa tarifnya pengurusan itu.kalau kita mau di uruskan pakai jasa calo, ya harus bayar” ujarnya.
Ikbal menghimbau kepada warga Kota Medan jika mau mengurus surat menyurat kendaraan bisa langsung mengurus sendiri. Dan hindari mengurus menggunakan calo.
“Saya menghimbau kepada warga kota Medan kalau mau mengurus surat kendaraan dan Pajak Kendaraan bisa langsung mengurus sendiri ke Samsat Medan Utara, jangan menggunakan jasa calo”terangnya.
Sayangnya, saat wartawan mendatangi Kantor Samsat Medan Utara, guna keperluan Konfirmasi, Kepala UPT Samsat Medan Utara, Sofian Romi Hutagalung tidak berada di kantor. Begitu juga dengan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto juga sedang berada di luar.(tim).