Medan.AnalisaOne.com I Pemerintah kota Medan seharusnya cepat mengambil tindakan. Pasalnya, warga / masyarakat kelurahan Aur , Kecamatan Medan Maimun diduga mengendus penyelewengan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) yang dikutip dari masyarakat.
Ironisnya, dana yang dikutip tersebut tidak ada kasnya alias kosong, kemana rimbanya belum diketahui. Padahal, dana LPM dikutip tiap bulan dari warga / masyarakat kelurahan Aur.
Disitu, warga menduga adanya pemanfaatan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengambil keuntungan pribadinya. Karena, sampai saat ini dana LPM yang dikutip tiap bulan dari masyarakat, tidak sesuai pengelolaanya. Bagaimana tidak, yang seharunya dana LPM untuk memperdayakan lingkungan, ini malah disalah gunakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang didapat, Senin ( 30/10/2023) dana LPM yang dikutip dari masyarakat sekitar Rp.8.150.000 ( Delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah) tiap bulan. Namun, yang terkumpul dari kas hanya Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah), ini yang jadi pertanyaan masyarakat tentang pembukuan dana LPM yang dikutip.
Kuat dugaan warga , Makmur ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) kelurahan Aur, kecamatan Medan Maimun, menyelewengkan dana LPM yang dikutip dari masyarakat dan dibagi – bagi ke oknum kelurahan serta ketua LPM Kecamatan Medan Maimun.
Makmur, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) kelurahan Aur, kecamatan Medan Maimun, saat dikonfirmasi awak media, Senin (09/10/2023) lalu, terkesan mengelak dengan jawaban bahwa dana LPM tersebut dipergunakan untuk kepentinganya.
” Memang benar uang yang terkumpul dari kutipan masyarakat setiap bulanya mencapai Rp.8.150.000. Namun, sisanya dengan saya hanya Rp.200.000 saja, kemana habisnya uang tersebut saya tidak tau. Karena, terlalu banyak setoran disini” ungkap Makmur.
Masih dikatakan Makmur, uang kas LPM habis tiap bulanya bukanlah rahasia umum lagi. Karena dipakai untuk operasional kegiatan kelurahan tiap bulanya.” Hampir disetiap kelurahan melakukan hal yang sama seperti kami ini, abang coba cek saja dikelurahan lain kalau tidak percaya” akunya kepada awak media.
Budi salah satu warga kelurahan Aur mengatakan” Makmur sebagai ketua LPM harus mempertanggung jawabkan atas uang tersebut. Tolong jelaskan kemasyarakat secara detail, kemana saja uang itu dipakai sehingga uang kas bisa kosong. Jika uang tersebut dipakai tidak ada kaitannya dengan masyarakat, kami akan membawa persoalan ini keranah hukum / melaporkan Makmur ke Polisi. Karena, kuat dugaan kami ada unsur korupsi dipengurusan LPM Kelurahan Aur ini” kesalnya.
Lanjut sumber” LPM itu adalah mitra pemerintah kota Medan, bukan donatur kelurahan. Malah seharusnya, pihak kelurahan yang membantu pendanaan LPM untuk menjalankan program – program yang akan dibuat kemasyarakat.
Salah satu masyarakat berinisial (S) merupakan mantan pengurus LPM kelurahan Aur, membenarkan adanya praktek bagi – bagi uang LPM setiap bulanya.” Malah untuk ketua LPM kecamatan Medan Maimun berinisial (H) disetorkan sebesar Rp.1000.000 ( Satu juta rupiah). Selebihnya, disetorkan untuk oknum – oknum lainya” akunya.
“Kalau dibagi – bagi ya udah pasti habislah uang LPM yang dikutip dari masyarakat bang. Kalaulah memang dipakai, paling untuk menggaji pegurusnya saja. Perhitungan saya paling seperempat dari pendapatan kutipan LPM saja yang habis setiap bulan, tidak sampai ludes begini” ungkap (S).
S berharap, agar walikota Medan Bobby Nasution membentuk tim dan menyelidiki masalah yang terjadi dikelurahan Aur.” Bila ada yang menyalah dilakukan oknum kelurahan yang ikut memanfaatkan dana LPM untuk keuntungan pribadinya, tolong ditindak tegas pak Walikota Medan” harapnya.
Lurah Aur Fahreza Ksatria Purba, S.STP, M.Si saat di konfirmasi, melalui pesan singkat whatsApp Senin (30/10) tidak menjawab pertanyaan wartawan dan seolah terkesan mengabaikannya .(rel).