Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan kejahatan dalam penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang masih meninggi.Rabu, (27/2).
Meskipun tinggal perhitungan Rekapitulasi suara di Gedung PPK, namun aksi kejahatan pemilu masih terlihat di Kecamatan Sunggal yakni membuat ketidaknyamanan dalam perhitungan suara di Gedung PPK.
Dimana salah seorang saksi dari Partai PKB inisial RS harus kecewa terhadap pelayanan PPK di Kecamatan Sunggal saat perhitungan Rekapitulasi Suara di gedung PPK, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Dimana, RS menyebutkan minimnya pengamanan hingga lokasi yang tidak memadai dan tidak disertai CCTV membuat dugaan aksi kejahatan bisa terjadi.
Hal ini sudah terjadi oleh RS. Pasalnya, jok sepeda motor RS dirusak (dikoyak menggunakan benda tajam) oleh orang yang tidak dikenal saat ikut sebagai saksi PKB penyelenggaraan pemilu di Gedung PPK Kecamatan Sunggal.
Peristiwa naas itu dialami RS saat melakukan perhitungan Rekapitulasi suara di Gedung PPK bersama saksi-saksi lainnnya. RS menduga bahwa jok sepeda motor sengaja di koyak oleh OTK lantaran terkait tidak membayar parkir di lokasi gudang PPK.
“Saya menduga perusakan ini terkait tidak bayar uang parkir. Dimana kemarin anggota saya hendak ingin pulang membawa kereta saya, lalu terkejut lantaran sudah beberapa hari di perhitungan Rekapitulasi suara tidak ada parkir tiba-tiba ada parkir, lalu anggota saya tidak mau bayar” kata RS.
RS yang menjadi saksi PKB menyebutkan bahwa keesokan harinya, Selasa, (27/2), saat hendak pulang dari gedung PPK untuk perhitungan Rekapitulasi suara, RS terkejut melihat jok sepeda motornya sudah dikoyak-koyak atau di rusak oleh orang yang tidak dikenal.
“Saya terkejut saat mau pulang, jok sepeda motor saya sudah saya lihat koyak. Diduga disengaja oleh OTK gegara parkir saat saya tanyakan ke Ketua PPK, tidak mau bertanggung jawab. Malah dia suruh saya melaporkan ke polisi”katanya.
Lantas dengan keadaan kecewa dan kesal, akhirnya RS selaku saksi dari Partai PKB telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Sunggal bang, dengan nomor : LP/B/3438/II/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA”ujar RS.
Kepada wartawan, RS meminta agar Polsek Sunggal mengusut tuntas dugaan kasus kejahatan perusakan yang terjadi padanya.
“Saya menduga ini terkait dugaan parkir. Jadi wajar kalau saya tidak mau bayar, karena saya duga parkirnya tidak ada izin dari kecamatan” kata RS.
“Saya sangat kecewa sekali. Apalagi ketua PPK sepertinya tidak mau ambil pusing dengan masalah ini, seperti tidak ada masalah. Sementara setingkat perhitungan pleno di Kecamatan Sunggal bobrok. mestinya lokasi tempatnya harus memadai, dan di setiap sisi harus ada cctv, keamanan saksi mestinya juga di jaga, bisanya sepeda motor di rusak,ini seperti unsur sengaja dan itu pun tidak ada yang tahu,gimana kalau terjadi penikaman kepada saya???” Kata Ria.
Sementara, Petugas Polsek Sunggal membenarkan bahwa korban pengrusakan sudah membuat LP di Polsek Sunggal.
“Ia benar bang, korban sudah buat LP” ujarnya.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Sunggal, Uswatun Hasanah saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan tindakan kejahatan pengrusakan di lokasi Gedung PPK seakan terkejut.
“Sepeda motor siapa yang rusak?, Kapan dan seperti apa kronologi nya?” Tulisnya melalui pesan whatshap namun tidak merinci pertanggung jawaban apa yang akan di lakukan selaku Ketua PPK Kecamatan Sunggal.(tim).