Deliserdang.AnalisaOne.com I Masih ingatkah kita dugaan kasus kejahatan persekongkolan jahat yang di lakukan oleh sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dr.Boyke Sihombing dengan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan.
Tampaknya dugaan kasus yang menyeret nama Sekban BPBD DS itu tidak membuat dirinya takut. Wajar jika ASN jajaran Pemkab Deli Serdang itu ternyata ditakuti oleh ASN lainnya yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Sebab, Boike digadang-gadang dekat dengan oknum Petinggi APH di Kabupaten Deli Serdang hingga dirinya leluasa sebagai ASN ikut dalam dugaan pesanan proyek.
Sayangnya,Boike Sihombing saat ditemui wartawan di kantornya guna keperluan konfirmasi tidak berada ditempat.
“Tidak ditempat bang, lagi keluar” kata Staf BPBD.
Tidak hanya itu, kini kasus dugaan persekongkolan dalam penjualan buku diduga menguntungkan hingga ratusan juta rupiah di Dinas Pendidikan Deli Serdang senyap tak bersuara dan terkesan di lindungi.
Hal ini dikatakan oleh Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) DPD Sumatera Utara, Rosen Jaya Sinaga. Rosen menyebutkan segala isu persoalan yang ditujukan kepada Sekban BPBD DS itu tidak ada habis-habisnya. Jejak digital Dr.Boyke Sihombing memang banyak bermunculan hingga viral di media sosial,namun tidak satu pun dirinya di periksa.
“Begitu banyak dugaan kasus yang dipersoalkan kepada Sekban BPBD DS itu, namun tidak kunjung di periksa. Nah, ternyata kemarin Dr.Boike sudah di panggil dan diperiksa oleh kejaksaan Negeri Deli Serdang. Kita perayakan dengan Kejaksaan agar kasus ini terbuka jelas dugaan kejahatan yang di lakukan ASN Pemkab Deli Serdang itu (Boike Sihombing)”kata Rosen, Rabu, (28/2).
Dilansir dari beberapa media yang telah viral, ternyata Dr.Boyke Sihombing juga pernah mengaku dekat dengan Kepala Kejaksaan Deli Serdang hingga berprilaku sebagai makelar kasus. Namun hal itu tidak terselesaikan hingga viral di medsos.
“Jejak digitalnya mantap bang. Banyak persoalan yang terjadi, namun semua itu hanya jadi dugaan alat 86 petinggi saja”Ujar Rosen.
Terpisah, hasil investigasi tim wartawan, ternyata Dr.Boyke Sihombing naik pangkat menjabat sebagai Sekretaris BPBD Deli Serdang dan disebut – sebut memiliki harta yang melimpah. Diketahui wartawan Dr.Boike memiliki harta seperti beberapa unit mobil yang cukup mewah. Bahkan ia di sebut sebagai pemilik usaha Travel bernama Galant yang terletak di jalan SM.Raja Kota Medan.
Sayangnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dr. Boike Sihombing tidak menaati aturan tentang laporkan harta kekayaan ke situs resmi Negara yakni LHKPN.
Dilansir dari Situs LHKPN dengan nama Dr.Boike Sihombing sejak menjabat sebagai Kepala Bidang hingga seketaris BPBD Deli Serdang tidak satu pun namanya masuk dalam kategori ASN yang taat aturan melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Dr.Boyke Sihombing hingga tidak berani melaporkan harta kekayaannya ke lembaga Negara KPK melalui situs LHKPN.
Menanggapi hal itu, Rosen Jaya Sinaga selaku Ketua LSM GAKORPAN Sumatera Utara sangat menyayangkan tingkah laku ASN jajaran Pemkab Deli Serdang, Dr.Boyke Sihombing yang diduga melanggar aturan. Sebagai ASN yang baik, Dr.Boike Sihombing harus melaporkan Harta kekayaannya ke situs LHKPN sebagai bukti ketransparanan harta kekayaan oknum ASN jajaran Pemkab Deli Sardang.
“Camat saja sudah mendaftarkan hartanya ke situs LHKPN.nah, kenapa Dr.Boyke Sihombing tidak mau melaporkan, ada apa ini…?”tanya Rosen.
Jauh di katakan Rosen, dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN nakal yakni Dr.Boike Sihombing yang melanggar aturan tentang LHKPN.
“Kita ketahui bersama bahwa Dr.Boike ini sudah di periksa oleh Kejari Deli Serdang, jadi kita tunggu hasilnya, kita percayakan APH bekerja hingga menetapkan tersangka. Namun kita meminta kepada Kejari DS agar LHKPN yang tidak didaftarkan sejak dirinya memiliki jabatan, menjadi reprensi Kejari untuk pemeriksaan karena itu adalah bukti ketidaktransfaranan Dr Boike Sihombing sebagai ASN yang baik. Dan diduga kuat adanya dugaan korupsi yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan”jelas Rosen Mengakhiri.(Ri).