Medan,AnalisaOne.com – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kepolisian untuk segera melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh aktivitas galian C ilegal yang marak beroperasi di Kabupaten Langkat.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya dugaan praktik pemerasan di wilayah galian C yang terjadi di Langkat.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menegaskan bahwa penangkapan oknum oleh Polres Langkat mengindikasikan banyaknya galian C ilegal yang beroperasi.
“Diperlukan langkah tegas dengan melakukan razia terhadap seluruh usaha ilegal tersebut dan para pemiliknya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Timbul Jaya, politisi dari Golkar, juga menyoroti dampak negatif aktivitas ilegal ini terhadap lingkungan, fasilitas publik, dan potensi banjir.
“Pemprovsu dan pihak kepolisian harus melakukan razia total terhadap seluruh lokasi galian C ilegal tersebut untuk segera dihentikan tanpa pengecualian. Kalau bisa, para pengusahanya harus ditindak tegas,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen, menambahkan bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Jangan ada lagi pembiaran terhadap usaha galian C ilegal. Segera lakukan sidak dan razia besar-besaran. Jika terbukti tidak punya izin, tutup dan proses hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Viktor juga meminta Pemkab Langkat untuk memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumut dalam memastikan kelengkapan dokumen lingkungan, tata ruang, dan izin operasional seluruh perusahaan terkait.
Komisi D DPRD Sumut berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Ketua Komisi D akan segera menjadwalkan pemanggilan tersebut.(Tim).
