Medan. AnalisaOne.com I Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi marah atas tindakan petugas pelayanan menggunakan Rapid Test Antigen bekas kepada calon penumpang di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA).
Beliau mengatakan dalam kondisi covid-19 saat ini harusnya petugas bisa memberikan pelayanan yang baik ke warga masyarakat.bukan melakukan penipuan dengan mendaur ulang alat test tersebut.
“Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental baik, akhlaknya yang jelek,” marah Edy, saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (28/4).
Edi kesal dengan prilaku oknum yang melakukan kejahatan itu.
“Dalam kondisi kita sedang sulit, bukan membantu malah merusak,” Kesal Edy.
Sebagai orang nomor satu di sumut, Edy meminta maaf kepada warga masyarakat atas kejadian ini.
“hal ini juga menjadi bentuk kelalaiannya sebagai Gubernur. Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,” ujarnya.
Dari peristiwa itu, ke depan Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat- tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi.
“Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, berhasil menangkap pelaku pelayanan menggunakan barang Rapid Test bekas dan daur ulang di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA). Pada tanggal 26 April 2021 kemarin.
Alhasil, Petugas Kepolisian masih mendalami kasus pelanggaran UU Kesehatan dengan barang bukti berupa ratusan alat Rapid Test diduga bekas untuk digunakan kepada calon penumpang pesawat.(ri).