JAKARTA.analisaOne.com – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras atas dugaan perambahan hutan lindung di Kabupaten Langkat yang diduga kuat melibatkan oknum aparat kepolisian.
Lokasi yang menjadi sorotan utama berada di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura. Kawasan yang seharusnya dilindungi tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan keterlibatan seorang perwira polisi berinisial AKP MG.
Ketua Umum PPMSU, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa isu ini dibawa ke tingkat nasional karena penegakan hukum di daerah dinilai tidak berjalan optimal dan sarat kompromi.
“Kami melihat ada pola pembiaran. Hutan lindung yang seharusnya dijaga justru berubah menjadi lahan produktif milik oknum aparat. Jika hukum di daerah tidak mampu bertindak tegas, maka pemerintah pusat harus turun tangan,” tegas Oza.
Aksi dengan tagar #AksiSelamatkanLangkat ini akan dipusatkan di dua titik strategis, yakni Markas Besar Polri dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PPMSU membawa tuntutan krusial, mendesak Kapolri dan Divisi Propam untuk segera menonaktifkan AKP MG serta memprosesnya secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Selain itu, KLHK diminta segera mengambil alih lahan ilegal tersebut dan melakukan restorasi menyeluruh. Mereka juga menuntut audit investigasi mendalam hingga pemeriksaan harta kekayaan oknum yang terlibat untuk mengungkap praktik mafia tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perkebunan ilegal ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.
Meski sempat ada upaya penertiban, praktik tersebut dinilai masih berjalan, memunculkan pertanyaan besar terkait integritas penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut integritas hukum. Kami ingin kejelasan, kami ingin keadilan. Hutan lindung adalah aset masa depan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
PPMSU mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara di wilayah Jabodetabek untuk turun jalan. Aksi dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M, guna memberikan tekanan agar kasus ini diproses secara transparan dan adil.(ri).
