MEDAN.analisaOne.com – Judi tembak ikan merek GBM99 yang berkuasa di wilayah Polres Belawan akhirnya dipermalukan oleh Polrestabes Medan yang berhasil melakukan penggrebekan.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan pada Selasa malam (14/7/2026) di Simpang 6 Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur telah mengamankan 5 orang pemain judi termasuk operator mesin tembak ikan.
Masing-masing berinisial S (24) yang diduga sebagai operator, serta empat orang pengunjung yakni DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).
Selain itu, Polrestabes Medan juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin tembak ikan, satu keping cip judi, uang tunai Rp.320.000, lembaran rekap permainan, dan satu unit ponsel iPhone 13 warna merah.
Sementara, terkait penggrebekan judi tembak ikan yang di lakukan oleh Polrestabes Medan, salah seorang warga Kota Medan yang merahasiakan namanya, mendesak agar Kapolrestabes Medan serius melakukan penindakan, bukan hanya kepada pemain judi, tetapi lebih kepada pemilik yang disebut-sebut bernama Asen.
Ia mengakui bahwa keberadaan lokasi judi itu sudah lama meresahkan warga masyarakat. Bahkan warga sekitar pun mengetahui secara pasti bahwa tempat tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Asen.
“Kami sudah lama resah dengan keberadaan judi ini. Saat digerebek kemarin kami sempat senang, berharap pemiliknya juga ikut dibawa. Tapi ternyata hanya operator dan pemain yang diproses, pemiliknya Asen sama sekali tidak ditetapkan sebagai DPO. Ada apa ini bang?”ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Warga menuntut kepolisian tidak setengah hati dalam menindak kasus ini.apalagi kepada pemilik yang di sebut-sebut milik Asen.
“Jangan hanya menangkap pekerja dan pengunjung saja. Kejar juga pemiliknya, Asen, agar perjudian ini benar-benar hilang dari lingkungan kami,” tegasnya.
Hingga kini, pertanyaan publik mengenai pemilik disebut-sebut bernama Asen tak disentuh belum mendapatkan keterangan resmi.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait status Asen selaku pemilik yang belum ditetapkan sebagai DPO, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah tampak bungkam dan tak mau memberikan penjelasan apa pun.(ri).
