BINJAI.analisaOne.com – Polres Binjai bersama masyarakat melakukan penindakan tegas lewat kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pasar 5, Desa Tandamhilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/7/2026) siang.
Operasi ini berjalan atas laporan dan informasi langsung dari warga yang kemudian segera ditindaklanjuti kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian nyata upaya Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran, dan Penyalahgunaan Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, dibantu jajaran Unit Reskrim Polsek Binjai.
“Di lokasi kami menemukan gubuk-gubuk kecil yang disinyalir menjadi tempat tersembunyi penyalahgunaan narkoba, beserta sejumlah alat isap yang disita,” ungkap AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Bersama warga setempat, personel kemudian membakar gubuk-gubuk tersebut hingga rata dengan tanah.
“Tindakan ini adalah bukti komitmen Polri: kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya mengakhiri.(ri).
