Binjai.AnalisaOne.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Agung Ramadhan, S.Kom., yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai periode 2022–2025.
Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-738/L.2.11/Fd.2/04/2026, Senin, 13 April 2026 setelah sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus telah menahan tiga orang lainnya, yakni Relasen Ginting, Joko Wasitono, dan Suko Hartono.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil presrilis Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronal Regen Siagian, SH, kepada wartawan.Agung diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi penandatangan kontrak atas pekerjaan fiktif dengan ancaman hukuman berat berdasarkan tiga pasal sekaligus
Yakni Pasal 15 jo Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001, Pasal 15 jo Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001, pasal 15 jo Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut alokasi anggaran yang cukup besar. Sebelumnya, Relasen Ginting yang juga tersangka kepada wartawan sebelumnya mengaku bahwa proyek tersebut berkaitan erat dengan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp7,5 miliar yang diusulkan ke Jakarta untuk Dinas Pertanian dari total 15 miliar.
Dalam keterangannya, Relasen membantah membuat kontrak tersebut. Ia justru menyebut pembuatan dokumen itu sebagai “akal-akalan” pihak lain, termasuk Agung Ramadhan dan Didi Alfayet.
“Kalau kontrak itu saya tidak ada buatnya. Itu akal-akalan Agung dan Dody Alfayet. Uang itu tidak seperti yang disebutkan Kejaksaan, itu banyak ke Agung. Buka saja hasil aliran dana Agung,” Pinta Relasen.
Sorotan publik kini semakin tajam menyusul penetapan status tersangka terhadap Dody Alfayet, yang dikabarkan merupakan keponakan Walikota Binjai, Amir Hamzah. Hingga saat ini, Dody Alfayet masih belum ditangkap dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat Kota Binjai pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret para saksi, bahkan pelapor dalam memberikan uang untuk mendapatkan proyek.
Desakan kuat muncul agar Kejaksaan segera membongkar jejak digital dan aliran dana di rekening Agung Ramadhan untuk melihat apakah ada aliran dana yang bermuara ke pihak lain, termasuk kalangan petinggi Pemko Binjai.
Kasus ini pun semakin menarik perhatian karena dugaan adanya praktik jual beli proyek yang melibatkan berbagai pihak, di mana Agung Ramadhan disebut-sebut sebagai saksi kunci yang memegang peran penting dalam transaksi tersebut. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejari Binjai untuk menguak seluruh rantai kasus korupsi ini.(ri).
