KNPI Binjai Akan Laporkan Oknum yang Mengaku Sebagai Ketua ke Polres

Binjai.AnalisaOne.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang oknum berinisial IBR ke Polres Binjai.

Pelaporan ini terkait dengan tindakan IBR yang secara terbuka mengaku sebagai Ketua KNPI Kota Binjai, serta dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Ketua KNPI Binjai, Yudi, menyatakan bahwa tindakan IBR telah menimbulkan keresahan di kalangan pengurus dan anggota KNPI.

“Kami telah berkoordinasi secara internal dan memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” ujar Yudi kepada awak media, Senin (24/11/2025).

Yudi menjelaskan bahwa pengakuan IBR sebagai Ketua KNPI Kota Binjai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Secara de facto dan de jure, IBR bukan Ketua KNPI Binjai. Tindakannya telah mencemarkan nama baik organisasi dan bertentangan dengan visi misi KNPI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi menyayangkan sikap IBR yang dianggap “menjual” nama KNPI untuk kepentingan pribadi. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh klaim IBR dan tetapSolid mendukung KNPI sebagai wadah pemuda yang sah di Kota Binjai.

“KNPI adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga marwah organisasi dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Binjai,” pungkas Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan pemuda dan organisasi kepemudaan di Kota Binjai. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan KNPI dan memberikan kepastian hukum terkait permasalahan ini.(Tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page