Lima Bangunan Langgar Roilen Jalan di Kecamatan Sunggal, Trantib Sunggal Diminta Turun

Sunggal.AnalisaOne.com I Sebanyak lima unit bangunan semi ruko di Desa Puji Mulio berdiri langgar roilen jalan. Selain langgar roilen, Bangunan semi ruko tersebut diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Minggu, (6/11).

Pantauan wartawan dilokasi, sebanyak lima ruko langgar roilen jalan dan diduga tidak miliki izin tersebut tidak jauh dari kantor Desa Puji Mulio.

Meskipun begitu, hingga sampai saat ini bangunan yang disebut – sebut oleh warga bukan warga Desa Puji Mulio tetap berdiri tegak tanpa di tindak.

Sementara, Kepala Desa Puji Mulio, Armadaia saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan bangunan semi ruko diduga tanpa izin yang terletak tidak jauh dari kantornya menjelaskan bahwa tidak mengetahui. Namun pihaknya katanya sudah mengingatkan jangan membangun tanpa prosedur yang jelas.

“Kalau itu kami tidak mengetahui.lagian bukan warga sini yang membangun itu.” Kata Armadaia.

Terpisah,Camat Sunggal Danang Yuda Purnama melalui Kepala Tata Tertib Kecamatan Sunggal, Chandra Hasibuan kepada wartawan berjanji akan mengecek bangunan itu.

“Terima kasih infonya bang.akan kami cek ke lokasi” ujarnya.

Saat di tanyakan wartawan meskipun ada izin, namun pembangunan ruko tersebut telah langgar roilen jalan, Chandra menjelaskan akan memanggil pemilik bangunan itu.

“Itu kalau sudah melanggar Roilen jalan, tidak bisa di bangun. Karena sudah menyalahi perda. Namun nanti akan kita panggil pemiliknya” imbunya mengakhiri.

Sementara, tidak hanya di Puji Mulio, Bangunan lima Ruko di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal persisnya berdekatan dengan kantor Koramil Sunggal juga telah melanggar Roilen jalan.

Saat didatangi wartawan, bahwa bangunan itu disebut milik warga Marelan, Kota Medan yang diketahui bernama Dariono.

Namun, hingga kini bangunan yang menyalahi dan melanggar Roilen jalan tersebut masih terlihat di bangun.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *