Polda Sumut Amankan Tiga Pelaku Pengoplos Gas LPG Subsidi, Warga Sebut Pemilik Berinisial “IA”

MEDAN.AnalisaOne.com I Kepolisian Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) kembali melakukan penggrebekan pangkalan Gas LPG 3 Kg disebut-sebut milik eks Anggota DPRD SUMUT, “IA”, di Jalan Mesjid, Dusun V, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (8/8) kemarin.

Lokasi semi ruko diduga dijadikan tempat Pengoplosan Gas 3 kg di Jln.Mesjid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Penangkapan tersebut diduga buntut dari penangkapan pengoplosan gas LPG di Jalan Sei Kapuas kemarin. Kini Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) berhasil menyita puluhan tabung gas LPG 3 Kg dari Pangkalan Gas atas nama Alisia Rivanola Amelia Jalan Mesjid, Dusun V, Desa Paya Geli,Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa pengrebekan Pangkalan Gas 3 Kg di jalan Mesjid Desa Paya Geli berdasarkan adanya laporan masyarakat dan diteruskan oleh Subdit Indagsi.

Lalu penyidik menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi yangdi oplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 kg.

“Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi,” ungkapnya kepada wartawan di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/8).

Mobil gas yang masuk ke Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 kg di Jalan Mesjid Desa, Paya Geli./Ist.

Ia menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

“Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran.

“Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Sementara, salah seorang pedagang di lokasi pangkalan saat di konfirmasi wartawan analisaone.com membenarkan bahwa pihak Polda Sumatera Utara telah melakukan penggrebekan di Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jalan Mesjid, persisnya berdekatan dengan usahanya.

Warga yang merahasiakan namanya itu membeberkan bahwa pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg tersebut adalah mantan anggota DPRD SUMUT berinisial “IA”.

“Ia bang, semalam digrebek sama orang Polda. Pemilik katanya mantan anggota DPRD SUMUT bernama “IA” (inisial)” sebutnya kepada wartawan.

Berbeda dengan warga lainnya. Beberapa warga juga menyebutkan bahwa pangkalan gas disebut -sebut milik “IA” tidak pernah menjual gas ke warga.

“Itu memang sering masuk mobil gas LPG 3 Kg bang. Tapi kami melihat tidak pernah di jual ke warga. Jadi kami juga curiga bang pemilik curang. Nah, ternyata terbukti bang dengan di grebek ini, betul si pemilik pangkalan mengoplos gas”Ujarnya.

Terpisah, hingga sampai saat ini lokasi dua unit semi ruko di jalan Mesjid yang dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg masih terlihat di segel (Polis Line) oleh pihak Kepolisian.

Diduga ratusan tabung gas LPG 3 kg hendak masuk ke rumah disebut milik “IA” di Jln.Sei Blutu beberapa tahun lalu.

Sebelumnya, mantan DPRD SUMUT berinisial “IA” diduga pernah melakukan pengoplosan gas LPG 3 Kg yang di pesannya dari salah satu agen LPG di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ke Kota Medan.

Hasil temuan wartawan tersebut, terlihat bahwa Gas LPG 3 Kg subsidi bersegel merah yang diperuntukan untuk daerah Kabupaten Deli Serdang diduga dipesannya melalui agen LPG bernama PT.DDT yang terletak di jalan Medan Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *