Polda Sumut Diminta Usut Penyalahgunaan BBM di 2 SPBU Kota Medan

Medan.AnalisaOne.com I Dugaan kecurangan dan penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di 2 SPBU milik warga turunan Thionghoa yang beralamat di Jl.KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Kamis, (8/9).

Salah satunya tanggapan muncul dari Hambali selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Badan Pemantau Korupsi Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM BPKP-NKRI) yang berkantor di Kota Binjai.

Hambali meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar tegas mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM jenis Solar dan Pertalite yang di subsidi pemerintah kepada masyarakat melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengusut tuntas Penyalahgunaan penjualan BBM jenis Solar dan Pertalite di SPBU nomor 14.202.1xxx dan SPBU nomor 14.202.1xx beralamat di Jalan KL.Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli yang diduga menggunakan jerigen dan mobil modifikasi” kata Hambali kepada wartawan. Rabu, (7/9).

Teks Foto : Hambali, Ketua DPW Sumatera Utara Badan Pemantau Korupsi Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPW Sumut BPKP NKRI).

Dugaan kecurangan dalam penjualan BBM di 2 SPBU tersebut sudah viral di media sosial hingga mengundang tanya bagi kalangan masyarakat dan wartawan. Bahkan, aksi penyalahgunaan penjualan BBM jenis Solar dan Pertalite yang menjadi rutinitas keseharian pelaku hingga kini belum ditangkap.

“Kita sangat heran kenapa aksi Penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi di 2 SPBU itu menjadi rutinitas. Yang herannya lagi pembelian BBM menggunakan jerigen dan diduga mobil yang sudah di modifikasi tangkinya belum pernah di tindak oleh pihak Kepolisian Polres Belawan. Ada apa ini. Jadi saya selaku Ketua DPW BPKP NKRI meminta agar Kapolda Sumatera Utara serius untuk mengusut kecurangan ini” ujar Hambali lagi.

Hambali mastikan bahwa Pertamina telah menghimbau melalui Surat Edaran Menteri ESDM No.13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur, namun aturan itu menjadi isapan jempol belaka.

Sebelumnya informasi yang dihimpun. sebelum kenaikan BBM di Kota Medan, 2 pemilik SPBU nakal di jalan Kol Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan diduga kedapatan wartawan menjual BBM subsidi kepada warga menggunakan jerigen. Bahkan ada juga pembelian yang dilakukan pelaku menggunakan mobil Merk Isuzu jenis Bxxxx warna Kuning dan Silver yang diduga telah dimodifikasi tangkinya.

Dari aksi dugaan kejahatan tersebut, pelaku pembelian BBM Subsidi jenis Solar diketahui menjual kepada penampung atau pengepul yang diketahui berinisial Z warga Medan labuhan.

Diduga oknum pembeli BBM jenis Solar di 2 SPBU milik HN dan SP adalah orang suruhan Z yang namanya sudah tidak asing lagi dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Sementara Kanit Ekonomi Polres Pelabuhan Belawan, Hamzar Nodi yang dikonfirmasi kembali oleh wartawan melalui pesan whatshap juga tidak mau di balas.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *