Deli Serdang.AnalisaOne.com I Lagi-lagi dugaan kejahatan dalam jabatan para kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang tidak ada habis-habisnya. Usai menjalankan Bimbingan Teknis (BIMTEK) sebagai Kepala Desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang dan lembaga yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beberapa bulan lalu, masih saja ditemukan Kepala Desa terpilih diduga menyalahi aturan.
Dimana hasil temuan wartawan, Kepala Desa Patumbak II,Edi Sucipto kedapatan bersama staf Desa diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Desa Patumbak II (BLT DD) yang besarnya 50% dari total diterima warga.
Dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut diketahui langsung oleh wartawan saat melaksanakan pembagian BLT DD Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak di Aula kantor Desa.
Kepala Desa Patumbak II, Edi Sucipto saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai Desa Patumbak II (BLT DD) sengaja dipotong sebesar 50% dari besaran Rp.900.000 untuk 3 bulan agar dibagikan kepada warga yang yang belum pernah mendapat bantuan.
“Jadi penerima BLT DD di Desa Patumbak II ada sebanyak 108 orang. Sehingga uang BLT DD sebesar Rp.900.000 untuk 3 bulan, kita potong 50% atau sebesar Rp.450.000 dari warga penerima agar dibagikan kepada warga yang belum mendapatkan BLT DD. Dan supaya terjadi pemerataan” Kilah Edi Sucipto selaku Kepala Desa terpilih. Rabu, (7/9).
Anehnya,dilokasi kantor Desa saat pembagian BLT DD, Warga Penerima lainnya yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT DD Desa Patumbak tidak berada di Kantor alias tidak dipanggil oleh Kepala Desa dan perangkat Desa diduga ada permainan terselubung.
Saat ditanyakan wartawan Kepada Kepala Desa melalui via telfon, kenapa warga penerima yang belum mendapatkan itu tidak dihadirkan di Kantor Desa, Kepala Desa berdalih bahwa warga yang tidak terdaftar BLT DD akan dibagikan oleh Kepala Dusun
“Itu bagi warga yang tidak terdaftar BLT DD akan dibagi melalui kepala dusun masing masing bang”ujar Edi.
Sementara, salah satu staf Desa Patumbak II saat di tanyakan wartawan berapa orang warga penerima yang tidak terdaftar di BLT DD Desa, langsung berkilah bahwa dirinya baru menjadi staf Desa Patumbak II.
“saya baru pak di kantor desa ini sebagai kaur pembangunan”Kilahnya.
Terpisah, salah seorang warga penerima BLT DD yang tidak mau namanya disebutkan saat dikonfirmasi wartawan tidak mengetahui tentang kebijakan pemotongan dana BLT DD warga sebesar Rp.450.000 itu.
“Kami tidak tahu peraturan bang.kami tahunya kalau di kasih alhamdulilah. Kalau masalah dipotong, Kepala Desa melalui Kadus sudah bilang dana BLT DD dipotong 50%.katanya mau dibagikan kepada warga yang belum dapat. Kami tahunya hanya itu bang” ujar warga.
Disinggung apakah warga tidak keberatan, beliau menjawab bahwa dirinya adalah orang awam dan takut nantinya ribut-ribut.
“Ya gimana lagi bang. Kami ini orang awam.takut kami ribut-ribut” jelasnya.(Hambali).