Binjai.AnalisaOne.com I Penggunaan dana BOS tahun 2020 di SMP Negeri 14 Binjai menuai tanya. pasalnya, Sebanyak Rp.379.830.000 anggaran dana BOS tahun 2020 di SMP Negeri 14 Binjai bocor, alias habis disaat pandemi covid-19 melanda di kota Binjai.
Informasi yang dihimpun AnalisaOne.com, dari data konfirmasi yang diberikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Binjai, Edi Salim Chaniago, Selasa, (5/4), diduga sengaja menggunakan anggaran dana BOS tahun 2020 secara berulang – ulang.
Pria kelahiran Pematang Siantar ini menjelaskan kepada wartawan bahwa untuk tahun 2020 menggunakan anggaran untuk sarana – prasarana sebesar Rp.96.506.000. padahal, diketahui anggaran dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa atau peserta didik. Namun lain halnya yang dilakukan Edi.
” Untuk sarana – prasaran tahap I tahun 2020 sekolah mengeluarkan anggaran sebesar Rp.35.596.000, dan untuk tahap II sebesar Rp.36.300.000, dan untuk tahap III 20.610.000″ ujarnya.
Diduga Edi Salim sengaja menggunakan dana BOS saat peserta didik dilarang belajar secara tatap muka (PTM) lantaran pandemi covid-19. Tidak hanya itu, Edi juga menggunakan Anggaran Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp.52.740.000 untuk kegiatan Administrasi Pembelajaran dan Extrakurikuler. Padahal jam mengajar dilakukan secara daring saat covid-19 mewabah.
Bahkan, saat sekolah SMP Negeri 14 Binjai melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020, Edi juga mengeluarkan anggaran dana BOS tahap II sebesar Rp.8.610.000.
Namun tidak tahu dana sebesar itu digunakan, padahal Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020 sudah melalui online. Parahnya lagi untuk perlengkapan seperti Baju Olahraga, simbol, dasi serta topi sekolah, peserta didik baru harus membeli lantaran tidak menjadi inventaris sekolah.
“Saat penerimaan peserta didik baru, untuk baju olahraga,simbol,dasi, topi, foto siswa dll, tidak dapat menggunakan dana BOS karena bukan menjadi inventaris sekolah” kata Edi.
Untuk itu, terkait adanya anggaran yang diduga bocor saat covid-19 melanda bukan untuk kepentingan peserta didik, Polres Binjai diminta untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMP Negeri 14 Binjai, Edi Salim Chaniago atas dugaan Korupsi Penggunaan Dana BOS disekolahnya.(ri).