Medan.AnalisaOne.com I Dugaan maraknya penjualan dan pembelian BBM diduga ilegal di perairan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S,SiK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, S.H., M.H berjanji akan melakukan Lidik terhadap kegiatan itu.Kamis,
“Terima kasih informasinya, nanti akan kami lakukan Lidik” ujar Rudi, Sabtu, (10/9).
Dimana dugaan maraknya penjualan dan pembelian BBM Ilegal jenis Solar ini menjadi buah bibir masyarakat lantaran belum mampu ditindak oleh penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Parahnya lagi, mulusnya permainan ini lantaran diduga adanya keterlibatan oknum dan setoran hingga tidak mampu melakukan penindakan aksi kejahatan baik di perairan Belawan atau di SPBU.
“Sulit di tindak bang. sudah banyak yang tahu, tapi begitulah, udah setoran mereka mungkin” ujar sumber.
Bahkan, kata warga mereka itu tidak segan – segan untuk melakukan tindakan jika priok mereka di ganggu.
“Siapa yang tidak tahu permainan BBM di Belawan ini bang.namun kegiatan ini seperti dilindungi. Mereka tidak segan-segan melakukan tindakan jika Priok mereka di ganggu.” Sebutnya.
Sementara, informasi yang diterima analisaOne.com dugaan BBM Ilegal, baik yang di jual melalui perairan belawan atau di SPBU nakal diketahui masuk ke gudang penampungan yang berlokasi di Seruwei, Kecamatan Medan Labuhan diduga milik warga sipil berinisial Z.
Dari keterangan warga, gudang tersebut sering masuk mobil tangki biru dan juga mobil lainnya yang diduga berisi BBM jenis Solar diduga ilegal.
“Sering truk tangki itu masuk ke gudang milik pak Z itu. Terus ada juga pake mobil lainnya. Kemungkinan itu BBM solar bang. Kalau masalah ilegal atau tidak, kami tidak tahu” sebut warga yang namanya minta dirahasiakan.
Sementara, Agustiawan selaku Section Head Commrel Sumbagut Pertamina menjelaskan bahwa Wewenang yang diberikan kepada Pertamina hanya sampai kepada lembaga penyalur terakhir (SPBU).
“Jadi diluar SPBU, Pertamina tidak punya wewenang untuk melakukan penindakan. Itu bisa laporkan ke APH jika menemukan dugaan penyelewengan tersebut” terangnya.
“Nah apalagi kalo diperairan seperti ini, tentu akan sangat mudah dilacak siapa oknumnya. Silahkan saja disampaikan datanya bang untuk kami lakukan penelusuran” tambahnya lagi.
Terpisah, menanggapi janji itu, Andi Kurniawan,SH selaku praktisi Hukum di Kota Medan berharap agar janji Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Syahputra bukan hanya “lip servis”.
“Kita berharap janji itu bukan “Lip Servis” ujarnya kepada wartawan. Selasa (13/9).
Andi menuturkan bahwa dugaan penjualan dan penimbunan BBM jenis solar diduga Ilegal di perairan Belawan dan diduga di tampung di gudang milik warga berinisial Z bukan termasuk jenis tindakan kejahatan baru.
“Kejahatan ini sudah lama, bukan hal yang baru terjadi di Kota Belawan. Jadi dari penjelasan sumber, gudang penampungan BBM jenis Solar diduga ilegal ini memang di tampung di Gudang milik warga inisial Z. Warga saja tahu, masak polisi tidak mengetahuinya. Ada apa?” Sebut Andi
Sebab, dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan, para pelaku berhasil meraup keuntungan yang berlipat. hingga mampu memberikan informasi bahwa pihak polres sudah ada yang mengatur.
“Apalagi sampai ada informasi bahwa diduga ada yang ngatur untuk Polres Pelabuhan Belawan. Inikan sama saja melindungi. Artinya jangan sampai janji itu tidak benar atau “Lip Servis. Jadi kita hanya menunggu hasilnya dari pihak kepolisian” kata Andi mengakhiri.(ri).