Deli Serdang,AnalisaOne.com – Ketua Tim penilaian kampung bebas narkoba yang diwakili oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Famudin, SIK, MH, beserta Tim hadiri giat penilaian Kampung Bebas Narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (16/09/23)
Kegiatan Penilaian Kampung Bebas Narkoba tersebut merupakan Program Kapolri yang bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang menjadi pengguna, penjual ataupun terpengaruh dari narkoba sebab merupakan salah satu musuh negara yang paling mudah untuk menghancurkan generasi penerus bangsa, ujar Wadir Resnarkoba.
Selain itu Wadir Resnarkoba juga menyampaikan bahwa penilaian pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Sekip meliputi pencegahan dan pemberantasan, guna mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dengan adanya program penilaian kampung bebas narkoba tersebut yg diikuti oleh seluruh Polres jajaran Polda Sumut dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga apabila ada ditemukan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut bisa dapat diidentifikasi langsung dan dilaporkan guna mewujudkan SDM kalangan generasi muda khususnya menjadi berkualitas dan produktivitas sehingga dapat mewujudkan masyarakat generasi muda Desa Sekip dan terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ujarnya
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Lubuk Pakam Akp Heritanto S. Danramil Lubuk Pakam Kapten Inf Poniman, Camat Lubuk Pakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Tokoh Masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH mengatakan ” bahwa upaya pencegahan narkoba perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Desa Sekip adalah salah satu inspirasi bagi kita semua,serta kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan narkoba khusunya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.” ungkapnya.
“Semoga langkah positif yang diambil oleh Desa Sekip ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia dalam upaya bersama melawan penyalahgunaan narkoba” tegasnya. (Mir)