BINJAI.analisaone.com – Sinergi aparat penegak hukum, TNI, dan pemerintah desa kembali membuahkan hasil. Polsek Binjai bersama unsur TNI dan Kepala Desa Tandem Hulu I menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, M.Pd., berangkat dari laporan dan keluhan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan gubuk terpencil di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim bergerak cepat menyusul berkoordinasi dengan unsur TNI dan pemerintah desa setempat.
Namun sesampainya di lokasi, bangunan tersebut telah kosong. Diduga pelaku lebih dulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.
Meski tak menemukan pelaku, penyisiran saksama di dalam bangunan membuahkan barang-barang yang sangat mencurigakan.
Petugas menyita 3 buah bong atau alat penghisap sabu, 8 buah mancis, serta 20 lembar plastik klip bening yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Bukan sekadar diamankan, bangunan yang dijadikan tempat itu pun tak dibiarkan begitu saja. Tim gabungan sepakat membongkar dan memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar hingga rata dengan tanah, agar tidak kembali dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memuji langkah cepat jajarannya sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Segala informasi yang disampaikan warga sangat berharga untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolres.
Ia kembali mengimbau agar warga terus berani menyampaikan setiap laporan yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai berkomitmen menjadikan wilayah hukumnya bersih dari peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ri).
