DELI SERDANG.analisaone.com – Gerakan gotong royong pembersihan lingkungan yang digalakkan Pemerintah Kecamatan Sunggal bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Sunggal serta didukung Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, menuai apresiasi dari masyarakat.
Namun di sisi lain, upaya tersebut terasa sia-sia karena masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan pasca lokasi dibersihkan.
Rahmat, warga Desa Medan Krio, mengaku sangat menghargai kepedulian pemerintah yang turun langsung merawat kebersihan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan dinas terkait menjadi bukti nyata perhatian terhadap kenyamanan warga.
“Saya warga Desa Medan Krio sangat mengapresiasi kegiatan gotong royong yang digalakkan Kecamatan Sunggal bersama Pemerintah Desa. Kegiatan ini juga dibantu langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas SDABMBK Deli Serdang,” ujar Rahmat.
Hal serupa disampaikan Saidi, warga Desa Paya Geli, yang berterima kasih kepada Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan melalui jajaran pemerintah kecamatan dan desa yang beberapa hari ini fokus membersihkan tumpukan sampah di Jalan Tanjung Balai, Dusun III Desa Paya Geli.
Saidi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan butuh dukungan nyata dari seluruh warga.
“Kegiatan ini menunjukkan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, namun menjaga kebersihan bukan hanya urusan mereka. Masyarakat juga harus hadir mendukung agar tercipta lingkungan yang bersih, indah, dan bebas penyakit,” tegasnya.
Kekecewaan mendalam Saidi tumpahkan karena lokasi yang baru saja bersih kembali kotor akibat ulah warga yang membuang sampah sembarangan. Sampah kembali menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.
Padahal sebelumnya warga sempat menangkap pelaku dan meminta mereka mengambil kembali sampah yang dibuang, namun tidak bisa menindak lebih tegas karena belum ada payung hukum yang jelas.
“Kami sangat kecewa, pasca dibersihkan masih ada warga bandel yang buang sampah sembarangan di Jalan Tanjung Balai. Sempat kami tangkap dan suruh ambil sampahnya kembali, tapi kami tidak bisa bertindak tegas karena belum ada peraturan khusus terkait sanksi di Kecamatan Sunggal ini,” ungkap Saidi.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera membuat terobosan berupa aturan yang memuat sanksi tegas agar memberi efek jera bagi pelaku.
Saidi juga menyoroti kebiasaan warga yang membuang sampah diam-diam pada malam hari, dan mengusulkan pemberian hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Kami minta Bupati membuat aturan baru yang memuat sanksi tegas membuang sampah sembarangan agar ada efek jera. Seringkali pembuangan dilakukan malam hari, jadi jika aturan sudah kuat dan pengawasan ditingkatkan, perlu dipertimbangkan pemberian hadiah bagi warga yang menangkap pelaku,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Sunggal, Mardiah Pardede, S.STP, menjelaskan bahwa rancangan peraturan terkait sanksi pembuangan sampah sembarangan masih terus dibahas dan disempurnakan di tingkat Kabupaten Deli Serdang.
Pihaknya tetap akan rutin melakukan pemantauan dan pembersihan di titik-titik rawan sampah liar, termasuk di Desa Paya Geli, Jalan PT Ira Medan Krio, dan Jalan Perintis Purwodadi.
“Kami tetap melaksanakan pembersihan bersama pemerintah desa, termasuk beberapa hari lalu fokus di Desa Paya Geli Jalan Tanjung Balai. Terkait sanksi, peraturannya masih digodok di tingkat kabupaten. Kami menghimbau warga bersabar dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena berpotensi melanggar hukum, sebelum aturan resmi ditetapkan,” ujar Diah.
Ia pun menyayangkan masih tingginya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan, namun berjanji pihak kecamatan akan terus berupaya menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(ri).
