THM D’red Buka di Komplek Seroja, Pemilik Diduga Permalukan Bunda Indah

Sunggal.AnalisaOne.com I Tempat Hiburan Malam (THM) diketahui bernama D’Red terletak di Komplek perumahan Seroja, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara kini masih berani membuka usahanya meskipun sudah dilakukan penangkapan lantaran adanya peredaran narkoba di dalamnya.Kamis,(26/10).

Tak tanggung-tanggung Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut ternyata berani membuka usahanya berdekatan dengan rumah Bunda Indah, sosok warga Kota Medan yang di kenal sebagai orang berpengaruh di Kota Medan.

Sayangnya, Bunda Indah yang diketahui tinggal di Komplek Seroja Sunggal belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait adanya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Ringroad, Komplek Seroja yang bernama D’Red.

Meskipun baru seumur jagung, lokasi tempat hiburan malam D’Red KTV & Club’ itu kini mulai menunjukan aksinya. Bukan hanya menjadi tempat hiburan semata, ternyata sama halnya dengan tempat hiburan lainnya TRXX dan beberapa tempat Hiburan lainnya seperti oneshoot dan XTEND yang juga menjajakan narkoba hingga berhasil di tangkap oleh pihak Kepolisian.

Sementara Polsek Sunggal di bawah Pimpinan Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman, SH, MH tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba kepada pelanggan yang merupakan oknum polisi yang menyamar.

Dari tangan seorang kapten D’Red bernama Reza, dan Rere Resepsionis D’Red, Tim gabungan Reskrim Polsek Sunggal berhasil menyita barang bukti pil diduga ekstasi yang akan di jualkan kepada pengunjung.

Untuk 1 butir harga pil diduga ekstasi berbentuk kapsul berwarna ping, sang kapten bernama Reza bekerja sama dengan Rere yang berperan sebagai resepsionis D’Red KTV & Club menjualnya dengan harga sebesar Rp.350.000/butir.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman, SH, MH membenarkan penangkapan kedua tersangka dari dalam THM D’Red. Dari tangan para pelaku telah berhasil mengamankan beberapa butir Narkoba jenis pil Ekstasi yang siap di edarkan oleh para pelaku.

“Untuk pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Sunggal. dan kedua pelaku terbukti kedapatan menjualkan narkoba jenis Pil Ekstasi. Jadi tunggu perkembangannya saja ya” ujar Usman kepada wartawan.

Usman juga menyebutkan bahwa terhadap kasus tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk membongkar jaringannya dan siapa bandarnya.

“Jadi penyidik masih melakukan pemeriksaan agar membongkar jaringan dan siapa bandarnya” sebut Usman.

Terpisah, Kabar yang didapat wartawan ternyata Tempat Hiburan Malam (THM) D’Red yang berani buka di Komplek Seroja disebut – sebut milik BS yang juga merupakan oknum OKP aktif di Kota Medan.

Bahkan, BS dan istrinya DS juga diketahui aktif sebagai anggota DPRD Sumut dan istrinya DPRD Kota Medan priode 2019-2024.

Terkait hal itu, sampai saat ini pihak kepolisian Polsek Sunggal yang di konfirmasi wartawan belum mengetahui siapa pemilik dari tempat hiburan malam tersebut.

“Enggak tahu itu punya siapa, yang jelas kalau itu menyalahi akan kita tindak.saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan”ujarnya.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *