Walikota Medan Diminta Tindak Bangunan Langgar Roilen di Jalan Ringroad

Medan.AnalisaOne.com I Maraknya bangunan tanpa izin di Kota Medan membuat Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution kewalahan. Bahkan, Tak henti-hentinya Bobby menghimbau agar bangunan yang tidak sesuai peraturan di Kota Medan di tindak.

Untuk mengembalikan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembangunan yang tidak sesuai izin, Bobby berkomintmen untuk melakukan penataan di Kota Medan.

Hal ini mengapresiasi Kinerja Bobby Sebagai Wali Kota Medan yang berani menindak bangunan liar ataupun yang menyalahi peraturan perizinan yang berlaku.

“Kita apresiasi kinerja Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan yang berani menindak bangunan yang menyalahi peraturan” Ujar Praktisi Hukum Mhd Iqbal Tarigan,SH, MH.

Sekcam Medan Selayang Berang Dikonfirmasi Terkait Bangunan Langgar Roilen Jalan

Hingga seling berganti Wali Kota Medan, Bangunan berdiri langgar GSJ (Garis Sepadan Jalan) di Kota Medan, persisnya dijalan Ringroad belum di tindak. Padahal diketahui Kecamatan Medan Selayang dan Dinas terkait sempat melakukan pembongkaran kepada salah slatu kantor Ormas kepemudaan di Medan persisnya di Jalan Ringroad.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Medan Selayang, B Damanik pada saat pembongkaran kantor Ormas sempat menjelaskan kepada wartawan akan membongkar bangunan yang berdampingan atau sejajar lantaran langgar Roilen.

“Akan kita bongkar juga, tapi kita panggil dulu pemilik bangunannya untuk kita rapatkan di Kantor Kecamatan” kata B Damanik kepada wartawan tahun 2018 lalu.

Namun senyatanya hingga berjalan 5 tahun, bangunan langgar Roilen di jalan Ringroad tersebut belum juga di tindak. Saat wartawan melakukan konfirmasi terkait bangunan langgar Roilen jalan, Sekcam Medan Selayang Sri Jumiati Harahap merasa berang dan marah-marah hingga menelfon atau mengadu kepada oknum satpol PP yang diduga adalah suaminya.

“Itu ada oknum wartawan datang kemari konfirmasinya, terkait bangunan langgar roilen jalan bertahun- tahun belum ditindak, di simpang jalan Asoka. Nanti ditulisnya entah apa-apa kata-kata kami, dinaikannya ke media, gimana?” Ujar Jumiati sambil marah-marah menelfon oknum satpol PP tersebut. Selasa, (21/6) kemarin.

Bahkan dalam kondisi berang dan marah, Sri Jumiati juga menelfon ibu lurah Asam Kumbang untuk menjelaskan terkait bangunan sudah bertahun langgar Roilen Jalan di Simpang Asoka belum di tindak.

“Kalau saya senang kali itu di bongkar bang. jangan asal bilang aja belum dilaporkan, Dengar ya, itu sudah kita laporkan pada tahun 2018, sudah lengkap berkasnya. jadi bukan ranah Kelurahan lagi, Itu sudah di Dinas Satpol PP Kota Medan. Jadi kesana aja” ujar Endang Lurah Asam Kumbang.

Sementara, Praktisi Hukum Mhd.Iqbal Tarigan, SH, MH saat dimintai tanggapan oleh wartawan mengatakan bahwa harusnya Sekretaris Kecamatan tidak perlu marah dan merasa berang atas konfirmasi wartawan.

Jika demikian terjadi, ini menunjukan bahwa Sekcam Medan Selayang tersebut perlu di evaluasi hingga dicopot oleh bapak Wali Kota Medan, ini akan memberikan rekod buruk bagi pelayanan administrasi di Kota Medan. Apalagi sampai menelfon sana sini untuk mencari suaka dari rekan lainnya.

“Ini perlu di Evaluasi oleh bapak Bobby Nasution selaku wali Kota Medan. Jika ini dipertahankan, akan menjadi record buruk bagi pelayanan di kota Medan. Apalagi sampai telfon sana sini. ini bukan kategori pemimpin. Dan harus di evaluasi, bila perlu di Copot” kata Iqbal.

Terkait bangunan langgar Roilen Jalan di Simpang Asoka yang sudah dilaporkan ke Dinas Satpol PP Kota Medan, Agar Wali Kota Medan, segera mengecek laporan tersebut dan segera menindak bangunan yang menyalahi aturan.

“Jika benar yang dikatakan ibu Lurah Asam Kumbang bahwa bangunan itu sudah dilaporkan ke Dinas Satpol PP Kota Medan tahun 2018, maka diminta Wali Kota Medan menegur Kasatpol PP yang bertahun-tahun belum juga di tindak. Jika terbukti selama ini di bekap, maka Bobby diminta ambil langkah untuk melakukan penindakan” Pinta Iqbal mengakhiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *