Medan,AnalisaOne.com – Aroma tak sedap menyelimuti pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sejumlah anggota DPRD Tapteng resmi melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang mencapai miliaran rupiah. Laporan ini menjadi babak baru dalam hubungan yang memanas antara legislatif dan eksekutif di Tapteng.
Musliadi Simanjuntak, anggota DPRD Tapteng yang menjadi motor penggerak pelaporan ini, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari penggunaan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Tapteng. Dana yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diduga kuat digunakan tanpa persetujuan resmi dari DPRD, melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Anggaran sebesar itu digunakan tanpa dasar yang jelas, tanpa persetujuan dewan. Ini jelas pelecehan terhadap lembaga DPRD dan masyarakat Tapteng,” Ujar Musliadi kepada wartawan.
DPRD Tapteng mendesak Kejatisu untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka siap memberikan semua bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti ada korupsi, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tandas Musliadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Tapteng terkait laporan ini. Masyarakat Tapteng kini menunggu dengan cemas perkembangan kasus ini, berharap kebenaran akan segera terungkap dan keadilan akan ditegakkan.(tim).
