Aksi Demo LPM Kecamatan Sunggal Salah Alamat dan Ganggu Pelayanan Masyarakat

Deli Serdang.AnalisaOne.com – Puluhan warga mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM Kecamatan Sunggal) dan pemuda Kecamatan Sunggal menggelar aksi demo di Kantor Camat Sunggal. Senin, 6 Oktober 2025.

Sayangnya, aksi demo yang di gelar oleh para warga mengaku dari LPM Kecamatan Sunggal dan masyarakat terlihat salah alamat dan mengganggu pelayanan publik di kantor Camat Sunggal.

Parahnya lagi, aksi demonstran yang di utarakan para peserta aksi demo tidak menunjukan sikap yang baik layaknya demo terpimpin hingga membangun narasi buruk bagi masyarakat yang melihat.

Bukan itu saja, mobil yang digunakan untuk mengangkat perlengkapan sound sistem terkesan di sengaja di parkirkan para peserta demo persisnya dipintu keluar kantor Kecamatan Sunggal hingga mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat sekitar yang hendak keluar dari kantor Camat Sunggal.

“Lucu kali ini bang, mereka demo silahkan, tapi jangan ganggu kami yang mau mengurus surat-surat di kantor camat ini. Bakar ban lagi di depan pintu masuk kantor Camat Sunggal, jelas kami terganggu, tidak bisa keluar kami, apa maksud mereka menutupi jalan keluar dan membakar ban???” Ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Tidak hanya masyarakat, beberapa warga yang mengurus surat dikantor Kecamatan Sunggal melihat aksi demo dari warga mengaku pemuda Kecamatan Sunggal dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini merasa kesal. Ia menyebutkan bahwa tuntutan aksi terkesan salah alamat dan bukan menjadi kewenangan Kecamatan Sunggal.

“mereka ini salah,ini bukan kegiatan di Kecamatan Sunggal, melainkan kegiatan di Kabupaten Deli Serdang, seperti adanya pengutipan sertifikat PTSL, kegiatan bimtek, dan terkait lalulintas jalan yang dilalui truk. ini ranah Kabupaten, bukan Kecamatan Sunggal, apa tak paham mereka, jadi kita berharap aspirasi ini bisa sampai ke Kabupaten Deli Serdang” ungkapnya

“kita sebagai masyarakat mendukung penuh adik-adik untuk menyampaikan aspirasi agar Kecamatan Sunggal ini bisa lebih baik lagi” katanya.

Sementara Camat Sunggal, Danang Yuda Purnama, S.STP yang di hubungi wartawan menyebutkan bahwa pihak Kecamatan Sunggal sangat menerima aspirasi yang di sampaikan oleh para adik-adik yang demo.

“Kita tidak ada menolak peserta demo, Kita menerima perwakilan dari peserta aksi agar bisa berbicara di Aula agar mendapatkan penjelasan yang sebenarnya. Namun mereka menolak sehingga beberapa penjelasan berdasarkan tuntutan mereka tidak tersampaikan” kata Danang.

Danang mengungkapkan bahwa tuntutan para peserta aksi demo bukan merupakan kegiatan Kecamatan Sunggal, sehingga kita tidak memahami tentang tuntutan yang disampaikan.

“Tuntutan itu bukan merupakan kegiatan Kecamatan Sunggal, sehingga kita tidak memahami tentang tuntutan yang di sampaikan ke kita. Begitupun, kita tetap menerima aspirasi dari para aksi dan akan berkordinasi dengan Kabupaten Deli Serdang” jelas Danang.

Sementara,pantauan wartawan aksi demo yang dilakukan oleh peserta aksi diduga untuk menutupi dugaan kejahatan penyekapan kepada Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Sunggal yang kemarin dikabarkan dilakukan oleh salah seorang yang tergabung dalam aksi demo.

Dimana penyekapan tersebut tidak mencerminkan etika hingga mengundang kacamata buruk dimasyarakat dan dapat di proses pidana.(tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page