Proyek Patching Jalan Dinas PUTR Langkat di Sei Bingai Dikeluhkan Warga, Diduga Bermasalah

Langkat.AnalisaOne.com – Proyek patching jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat di kawasan Sei Bingai menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek ini diduga bermasalah dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Jumat, (24/10).

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait kekurangan volume pekerjaan pada tahun 2023-2024 semakin memperburuk citra Dinas PUTR Langkat. Ironisnya, Kepala Dinas PUTR Langkat, Chairul Azmi, masih tetap menjabat meskipun catatan buruk dugaan “permainan kotor dan Sukses Fee” telah viral di media.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan patching jalan di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, tidak diawasi dengan baik oleh pejabat teknis Dinas PUTR Langkat. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek yang dikerjakan melalui sistem Pengadaan Langsung (PL) atau tender ini berpotensi terjadi praktik korupsi.

Seorang warga sekitar berinsial SD mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan proyek yang terkesan asal jadi.

“Pengerjaan tidak diawasi dengan benar, dikhawatirkan kualitasnya tidak terjamin dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Para pekerja tidak dilengkapi APD yang sesuai, bahkan ada yang hanya memakai sandal jepit. Bagaimana mungkin pekerjaan bisa berkualitas?” ujar SD.

Warga tersebut mendesak Bupati Langkat, Syah Afandi, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUTR yang dinilai tidak mampu mengelola kegiatan proyek dengan baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ia juga menyoroti pekerjaan patching jalan yang terlalu dalam dan dibiarkan berlubang tanpa penutupan hotmix, yang membahayakan pengendara. Selain itu, warga mempertanyakan transparansi anggaran dan perusahaan pelaksana proyek.

“Jika ditemukan masalah dalam pengerjaan, Kepala Dinas PUTR seharusnya berani menghentikan kegiatan tersebut sesuai aturan LKPP, agar tidak merugikan Pemkab Langkat. Jika tidak ada tindakan tegas, patut diduga bahwa proyek ini sudah ‘diatur’,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Chairul Azmi, justru mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

“Di mana itu, Bang? Saya cek dulu. Terima kasih informasinya, akan saya tegur rekanan dan PPK-nya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Sikap ketidaktahuan Kepala Dinas ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah koordinasi dan transparansi di internal Dinas PUTR Langkat. Hal ini menjadi alasan kuat bagi Bupati Langkat untuk segera mengevaluasi kinerja Chairul Azmi sebagai Kepala Dinas PUTR.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page