Viral…Baru di Kerjakan; Proyek Jalan Lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Langkat Rusak

Langkat.AnalisaOne.com – Banyaknya jenis pengerjaan jalan lingkungan di Kabupaten Langkat membuat Kepala Dinas Perkim Kabupaten Langkat, Ilham Bangun kewalahan dalam melakukan pengawasan.

Wajar jika pembangunan jalan lingkungan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Langkat yang banyak di kerjakan melalui metode Pemilihan Langsung (PL) menjadi sorotan publik.

Sebab proyek jalan lingkungan yang baru dikerjakan di Dusun 8 Desa Sukorejo, Desa Habalan, Kecamatan Besitang dengan anggaran sebesar Rp. 119 juta terlihat viral dan rusak.

Namun tak menunggu waktu lama, pemberitaan tersebut terlihat hilang bagaikan tak bersuara.

Meskipun hilang ataupun di hapus, namun catatan buruk Ilhamsyah Bangun sebagai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Langkat terus mencuat dan disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam pengerjaan jalan lingkungan.

Terlihat dari pemberitaan itu seorang warga sekitar mengeluhkan jalan lingkungan paving blok di Dusun 8 Desa Sukorejo, Desa Habalan rusak, padahal baru di kerjakan.

Bahkan salah satu warga juga membenarkan bahwa pengerjaan jalan lingkungan menggunakan paving blok bersumber dari anggaran dari Dinas Perkim Kabupaten Langkat

“Kemarin memang masuk dalam perencanaan bang.ada beberapa lokasi memang. Namun kondisi pembangunannya terlihat asal jadi. Lihat saja bang, turun itu tanahnya. Tidak padat, sehingga paving bloknya bergelombang” ujar warga sekitar.

Warga juga menyebutkan bahwa terkait dengan jalan lingkungan paving blok di Dusun 8 Sukorejo, Desa Habalan telah viral di salah satu pemberitaan.

“Udah ada kami lihat di internet bang.namun sudah di hapus kayaknya”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Langkat, Ilham Bangun beberapa waktu lalu juga tengah viral di media sosial.

Iham yang saat ini juga menjabat sebagai PLT Dinas Pendidikan Langkat dikabarkan terlibat dalam sejumlah masalah termasuk dugaan “Permainan Proyek” dan penerimaan “Sukses Fee”, namun Ilham tidak tersentuh hukum.

Sayangnya terkait kasus itu, Ilham Bangun yang ditemui wartawan dikantornya beberapa waktu lalu seperti alergi dengan wartawan hingga tidak mau bertemu dengan alasan dari staffnya sedang keluar.

Namun nama Ilham kembali heboh setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 telah menemukan beberapa paket pengerjaan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Langkat merugikan keuangan Pemkab Langkat.

BPK-RI telah menemukan pengelolaan Aset Prasarana, Sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan belum memadai dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Sayangnya BPK-RI hanya melakukan pemeriksaan pada pengerjaan PSU saja bukan melakukan pemeriksaan terhadap paket pengerjaan jalan lingkungan yang banyak di anggarkan Ilham Bangun tahun 2024 dengan metode Pemilihan Langsung (PL).

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan spekulasi publik terhadap kinerja Iham Bangun selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Langkat mengingat adanya temuan BPK-RI tahun 2021 terkait kekurangan volume pada pembangunan parit senilai 478.057.427.(bersambung).

 

Sumber foto : bicaranews.com

 

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page