Deliserdang.AnalisaOne.com – Kabar baik datang dari Desa Paya Geli yang kini resmi menyandang status sebagai desa percontohan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya narkoba.

Penetapan ini dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Rabu, 26 November 2025.
Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam membangun “Desa Bersinar” (Bersih dari Narkoba), sebuah program yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Acara peresmian yang berlangsung di Kantor Desa Paya Geli ini dihadiri oleh ratusan warga dari tujuh dusun. Turut hadir Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, Kepala Desa Paya Geli, Hardi Ismanto beserta jajaran kepala dusun, perwakilan Kepala BNNP Sumut, Soritua Sihombing, M.Pd, Ketua Pimansu, Dr. Zulkarnain, MA, Direktur Yayasan Bahri Nusantara, Afiful Hanif Bahri, S.Sos, Babinsa Desa Paya Geli, Babinkamtibmas Desa Paya Geli,serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Paya Geli.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Paya Geli, Hardi Ismanto, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.
“Kami sangat membutuhkan program sosialisasi narkoba ini, mengingat desa kami telah menjadi lokasi peredaran narkoba yang mengkhawatirkan generasi muda,” ungkap Hardi.
Hardi, yang akrab disapa Pading, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah lelah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
“Kami terus berupaya menyampaikan informasi melalui kegiatan perwiritan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kami percaya, upaya ini harus dimulai dari rumah ke rumah. Jika bukan kita, siapa lagi? Karena itu, kami siap menjadi desa percontohan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program optimalisasi pencegahan bahaya narkoba di Desa Paya Geli.
“Saya, Kepala Badan Kesbangpol Sumut, mewakili Gubernur Sumatera Utara, dengan resmi menunjuk Desa Paya Geli sebagai Desa Percontohan. Ke depan, kami akan berupaya membangun desa ini menjadi wilayah yang tangguh dalam mencegah peredaran narkoba,” kata Mulyono.
Mulyono menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN atau kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Membangun generasi muda yang berkualitas sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara,” tambahnya.
“Penetapan Desa Paya Geli sebagai desa percontohan bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu, tetapi karena desa ini terus berupaya melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, mulai dari kegiatan perwiritan hingga ke pelosok dusun,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pimansu, Dr. Zulkarnain, MA, menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di kalangan menengah ke bawah, bahkan sudah merambah ke dalam keluarga.
“Seringkali keluarga menyembunyikan fakta bahwa ada anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba. Sumatera Utara mengalami kerugian hingga 103 triliun rupiah akibat narkoba, dan ironisnya, sebagian besar dana tersebut mengalir ke negara asing karena sumber narkoba mayoritas berasal dari luar negeri. Narkoba yang beredar di Indonesia umumnya adalah jenis yang murah seperti ganja, sedangkan narkoba jenis sabu, kokain, dan heroin berasal dari luar negeri dan dikendalikan oleh sindikat internasional,” jelas Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan bahwa sindikat narkoba terus berupaya mengedarkan narkoba dengan berbagai cara, termasuk menggunakan istilah-istilah terselubung atau “proxy word” agar tidak terdeteksi oleh masyarakat atau pihak berwenang.
Ia juga menjelaskan tiga tingkatan pencegahan narkoba, yaitu primer, sekunder, dan tersier. “Pencegahan primer bertujuan untuk mencegah orang yang belum terpapar narkoba agar tidak terjerumus. Pencegahan sekunder adalah upaya menyelamatkan mereka yang sudah terpapar dengan program rehabilitasi. Sedangkan pencegahan tersier adalah menjaga mantan pecandu yang telah selesai menjalani rehabilitasi agar tidak kembali menggunakan narkoba,” terang Zulkarnain, yang telah lama berkecimpung dalam bidang rehabilitasi narkoba.
Soritua Sihombing, M.Pd, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan peredaran narkoba.
“Kami dari BNNP Sumut lebih fokus pada tindakan penegakan hukum. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jika ada oknum yang membocorkan identitas pelapor, akan kami berikan sanksi tegas. Karena identitas pelapor adalah rahasia yang harus dilindungi. Jangan takut untuk melaporkan peredaran narkoba,” tegas Soritua.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus aktif mensosialisasikan bahaya narkoba. Kepada warga Desa Paya Geli, jangan takut jika menemukan bandar narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan ke BNN. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Anda,” janji Soritua.
Afiful Hanif Bahri, Direktur Yayasan Bahri Nusantara, menyampaikan kabar gembira dengan membawa hadiah akhir tahun dari Gubernur Sumatera Utara berupa program rehabilitasi gratis bagi warga Desa Paya Geli yang kurang mampu.
“Rehabilitasi tidak hanya ditujukan bagi pecandu narkoba, tetapi juga bagi lingkungan dan keluarga. Mari kita bersama-sama membangun dan mengoptimalkan program Desa Bersinar di Desa Paya Geli agar desa kita terbebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.
“Optimalisasi program Desa/Kelurahan Bersinar tidak hanya tentang memberikan pendidikan mengenai bahaya narkoba, tetapi juga membangun sistem yang kuat di tingkat desa agar setiap warga memiliki peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambah Afiful.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini harus menjadi niat baik bersama untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dan relawan anti narkoba dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan bagi para penyalahguna narkoba.
Di akhir acara, para peserta yang terdiri dari bapak-bapak diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai peredaran narkoba di tingkat desa.(ri)
