Binjai.AnalisaOne.com – Dugaan lemahnya pengawasan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Binjai kian mencuat. Hal ini terbukti pada sebuah gudang yang terletak di Jalan Medan-Binjai; meski progres pembangunan telah mencapai 75%, tidak terlihat adanya plank PBG di lokasi tersebut.
Pantauan wartawan di lapangan, gudang yang berada tepat di samping pabrik springbed bermerek Ocean itu dikabarkan tidak memiliki izin PBG. Saat disambangi, pintu gudang tampak terkunci dan hanya terlihat para pekerja yang sedang menyelesaikan proyek di bagian dalam.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui peruntukan bangunan tersebut. Mereka juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum pernah diminta menandatangani berkas apa pun sebagai syarat izin pembangunan.
“Kami tidak tahu itu bangun apa. Sampai sekarang, baik pihak pabrik maupun pemerintah tidak ada yang meminta tanda tangan kami untuk izin pembangunan gudang ini,kami minta Pemko Binjai turun tangan” ujar seorang warga setempat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Irsan Firdaus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya.
“Saya tanyakan dulu ya bang ke Kepala Bidang,” tulisnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyebutkan bahwa gudang tersebut belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Pihak DLH bahkan mengklaim sudah mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan.
“Kami sudah mendatangi gudang yang sedang dibangun di Jalan Medan-Binjai itu. Dokumen UKL-UPL-nya memang belum ada kami keluarkan. Kami sudah mengimbau agar segera mengurus izinnya. Mengenai alasan mengapa pembangunan tetap berjalan, silakan tanyakan ke Dinas Perkim Binjai,” terangnya. (ri).

